Ketua Komnas HAM Luruskan Soal Beda Pendapat di Internalnya Terkait Kasus Munir
Seluruh Komisioner Komnas HAM RI satu suara terkait perlu adanya penyelesaian terhadap kasus Munir dengan argumentasi yang betul-betul kuat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
![Ketua Komnas HAM Luruskan Soal Beda Pendapat di Internalnya Terkait Kasus Munir](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-komnas-ham-ri-ahmad-taufan-damanik-di-kantor-komnas-ham-ri.jpg)
"Tidak bisa tiba-tiba kita bilang ini HAM berat," kata dia.
Sementara itu, Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Munir, Beka Ulung Hapsara, menjelaskan mandat tim yang dipimpinnya tersebut sampai Maret 2022.
Tugas tim tersebut, kata dia, di antaranya memperkuat argumentasi dan memperbanyak bukti terkait peristiwa tersebut.
Sampai saat ini, kata Beka, tim tersebut masih mengidentifikasi siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangan termasuk bukti-bukti.
Baca juga: KASUM Berharap Kapolri Bentuk Tim Investigasi Baru Usut Kasus Pembunuhan Munir
"Kalau tadi Pak Ketua dari sini, mampir ke ruangan saya, katanya kurang dari 6 bulan kan. Ya kita akan berusaha. Saya akan berkomitmen semakin cepat semakin baik," kata Beka.
Beka mengatakan semakin cepat kasus tersebut selesai semakin baik karena sejumlah pertimbangan.
Pertama, kata dia, keluarga korban sudah menunggu terlalu lama penyelesaian kasus tersebut sampai tuntas.
Kedua, kata dia, pihaknya tidak ingin kasus tersebut menjadi komoditas politik dalam ajang Pemilu 2024 mengingat kasus tersebut merupakan persoalan kemanusiaan.
Baca juga: Jaksa Agung Bisa Berikan Komnas HAM Kewenangan Lakukan Upaya Hukum Paksa di Kasus Munir
"Ketiga saya kira, ya selama ini kan sudah banyak sebenarnya temuan dan kesimpulan yang kemudian memang harus diperkuat," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.