Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok HW, Guru yang Rudapaksa 12 Santri: Dikenal Pendiam, Diduga Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel

Ini fakta-fakta soal sosok Herry Wiryawan alias HW, seorang guru pesantren yang merudapaksa 12 santriwatinya sendiri.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
zoom-in Sosok HW, Guru yang Rudapaksa 12 Santri: Dikenal Pendiam, Diduga Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel
Foto: Ist/Tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. - Ini fakta-fakta soal sosok Herry Wiryawan alias HW, seorang guru pesantren yang merudapaksa 12 santriwatinya sendiri. 

Ashari pun mengungkapkan seperti apa sosok Herry di matanya.

Baca juga: Trauma Berat, Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung Menjerit Saat dengar Suara Pelaku Diputar

Ia mengatakan, Herry sering belanja ke tempat jualannya.

Menurutnya, Herry adalah sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.

"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali."

"Sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.

Diduga Pakai Dana Bantuan Pemerintah untuk Sewa Hotel

Sementara itu, di balik aksi bejatnya, HW melakukan tindakan tak benar lainnya.

BERITA REKOMENDASI

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan HW diduga memakai dana bantuan dari pemerintah untuk kepentingannya pribadi.

Seperti menyewa apartemen, hotel dan sebagainya.

Dugaan itu ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan tim intelijen selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan.

"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," ucap Asep dalam konferensi persnya, Kamis (9/12/2021) dikutip dari Tribun Jabar.

Ilustrasi pemerkosaan. Seorang kakek di Kebumen tega memperkosa berulangkali cucunya sendiri.
Ilustrasi pemerkosaan. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Baca juga: Kasus Guru Pesantren Pelaku Rudapaksa di Bandung, PSI Pertanyakan Tidak Ada Dakwaan Hukuman Kebiri

Maka dari itu, ancaman hukuman berat akan menanti HW.


Asep menilai tindakan yang dilakukan HW, bukan soal asusila saja, namun juga tindakan kejahatan kemanusiaan.

Kajati Jabar itu pun mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan terkait perkara tersebut hingga selesainya masa persidangan.

Lakukan Aksinya di Berbagai Tempat
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas