Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

EKSKLUSIF: Buka-bukaan 3 Eks Pegawai KPK Tolak ASN Polri: Menjadi ASN Polri Bukanlah Solusi

"Gol saya masuk KPK sebenarnya bukan untuk menjadi ASN seperti ini tetapi ingin sekali korupsi benar-benar lenyap dari negara ini," ujar Puput.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pengakuan terkait menolak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Pengakuan tersebut dikatakan Rieswin Rachwell, Tri Artining Putri dan Benydictus Siumlala Martin Sumarno saat berbincang dengan Tribunnews, Rabu (8/12/2021).

Tiga orang ini merupakan mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dan juga menolak saat ditawari menjadi ASN Polri.

Untuk mengingatkan kembali, sebelumnya KPK memecat 54 orang karena dianggap gagal saat Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Usai dipecat, puluhan eks pegawai KPK yang tidak lolos menjadi ASN KPK ini kemudian melakukan perlawanan dibantu Komnas HAM hingga Ombudsman.

Namun, pada bulan Desember 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan 54 orang yang dipecat dari KPK untuk menjadi ASN Polri.

Dari 54 eks pegawai KPK yang ditawari menjadi ASN Polri, 12 di antaranya menolak.

Berita Rekomendasi

Meski ada sekitar tiga juta orang yang berbondong-bondong menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 ini, namun belasan orang ini sudah meneguhkan niat tawaran menjadi ASN Polri. 

Rieswin Rachwell, Tri Artining Putri dan Benydictus Siumlala Martin Sumarno termasuk diantaranya.

Tri Artining Putri sempat berdiskusi dengan ibu serta kakaknya terkait tawaran menjadi ASN Polri.

Meski ibunya sempat membujuknya untuk mencobanya terlebih dahulu, akan tetapi wanita yang akrab disapa Puput memilih tidak mengambilnya.

"Karena ayah saya sudah tidak ada, jadi saya diskusi dengan ibu dan kakak," ujar Puput yang pernah bertugas sebagai Humas di KPK.

"Ibu sempat menyuruh mencoba, tetapi karena keputusan saya sudah bulat, tidak mau."

"Akhirnya saya menjelaskan dan akhirnya ibu mengerti keputusan yang saya ambil," jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Benydictus Siumlala Martin Sumarno.

"Orangtua sempat kecewa saat saya tidak mengambil tawaran ASN Polri."

"Apapun yang saya putuskan dan saya jalani akhirnya orangtua juga mengerti," ujar pria yang akrab disapa Beni dan pernah bekerja di bidang pencegahan tindakan korupsi di KPK.

Baik Puput dan Beni mengatakan meski saat ini belum memiliki pekerjaan tetap, akan tetapi mereka memiliki pertimbangan untuk menolak tawaran ASN Polri.

"Kalau gol saya masuk KPK sebenarnya bukan untuk menjadi ASN seperti ini tetapi ingin sekali korupsi benar-benar lenyap dari negara ini," ujar Puput yang sebelum masuk KPK merupakan seorang jurnalis.

Beni juga mengatakan gaji ASN Polri yang ditawarkan tidak akan beda jauh dari gaji di KPK meski akhirnya dia menolak.

"Gaji di KPK dahulu bagus besarannya menurut saya dan bahkan kemarin saat tawaran ASN Polri, gajinya tidak akan jauh berbeda," kata Beni yang akhirnya juga menolak tawaran tersebut.

ASN Polri Bukan Solusi

Mantan penyelidik KPK Rieswin Rachwell menilai menjadikan 54 mantan anggota KPK yang tidak lulus TWK sebagai ASN Polri bukan solusi.

Hanya saja, perjalanan Rieswin di KPK berakhir pada 2021 ketika ada tes wawasan kebangsaan (TWK) yang kemudian menyingkirkannya.

"Disingkirkan lewat TWK yang malaadministratif dan melanggar HAM (hak asasi manusia)," ujar dia.

Menurut Rieswin, menjadi ASN Polri bukanlah solusi untuk mengatasi polemik TWK yang telah menyingkirkan 57 pegawai KPK.

Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi Kapolri dan jajaran kepolisian yang telah progresif melakukan rekrutmen bagi eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas