Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Gelombang Tinggi BMKG Jumat, 10 Desember 2021: Laut Natuna Utara Capai Gelombang 4-6 M

Berikut ini peringatan gelombang tinggi BMKG, Jumat (10/12/2021). Ada 10 wilayah perairan capai 2,5-4 M dan 1 wilayah lainnya capai 4-6 M.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Peringatan Gelombang Tinggi BMKG Jumat, 10 Desember 2021: Laut Natuna Utara Capai Gelombang 4-6 M
merahputih.com
(Ilustrasi)-Berikut ini peringatan gelombang tinggi BMKG, Jumat (10/12/2021). Ada 10 wilayah perairan capai 2,5-4 M dan 1 wilayah lainnya capai 4-6 M. 

- Perairan Utara Sorong

- Perairan Selatan P. Buru - P. Seram

- Laut Banda Bagian Utara

- Perairan Kep. Kei - Kep. Aru

- Perairan Kaimana - Amamapare

- Laut Arafuru Bagian Timur

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Jumat, 10 Desember 2021: Waspada Jawa Timur Hujan Lebat

Area perairan bergelombang Tinggi (2,5 - 4 m)

BERITA REKOMENDASI

- Perairan Selatan Jawa Tengah Hingga P. Lombok

- Selat Bali - Selat Lombok Bagian Selatan

- Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah hingga NTB

- Perairan Kep. Anambas - Kep. Natuna

- Perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud


- Perairan Utara Kep. Halmahera

- Laut Halmahera

- Perairan Utara Manokwari hingga Biak

- Perairan Utara Jayapura - Sarmi

- Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua

Area perairan bergelombang Sangat Tinggi (4 - 6 m)

- Laut Natuna Utara.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 10 Desember 2021: Waspada Hujan Lebat di Beberapa Daerah

BMKG akan memperbarui prakiraan gelombang jika terjadi indikasi gelombang tinggi lebih dari 1,25 meter (m) dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia.

Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan batas risiko tertinggi untuk berlayar.

Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.

Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.

Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.

Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.

BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas