Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Status Penerima BSU Rp1 Juta di kemnaker.go.id, Wilayah Penerima BLT Subsidi Gaji Diperluas

Pemerintah memperluas wilayah penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Cek Status Penerima BSU Rp1 Juta di kemnaker.go.id, Wilayah Penerima BLT Subsidi Gaji Diperluas
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan bisa mengecek apakah sebagai penerima BLT Subsidi Gaji. 

1. Kota Tarakan

Kepulauan Riau

1. Kota Batam

2. Kabupaten Bintan

3. Kabupaten Kepulauan Anambas

Papua

1. Kabupaten Boven Digoel

Berita Rekomendasi

2. Kota Jayapura

3. Kabupaten Sarmi

4. Kabupaten Keerom

5. Kabupaten merauke

6. Kabupaten Mappi

7. Kabupaten Asmat

8. Kabupaten Puncak Jaya

9. Kabupaten Yakuhimo

10. Kabupaten Tolikaa

11. Kabupaten Pegunungan Bintang

12. Kabupaten Mamberamo Raya

13. Kabupaten Supiori

14. Kabupaten Kepulauan Yapen

15. Kabupaten Waropen

16. Kabupaten Nabire

17. Kabupaten Paniai

18. Kabupaten Yalimo

19. Kabupaten Deiyai

20. Kabupaten Biak Numfor

21. Kabupaten Dogiyai

22. Kabupaten Lanny Jaya

23. Kabupaten Puncak

24. Kabupaten Jaya Wijaya

25. Kabupaten Memberano tengah

26. Kabupaten Intan Jaya

27. Kabupaten Nduga

28. Kabupaten Jayapura

29. Kabupaten Mimike

Baca juga: Penguatan Kelembagaan Pelatihan, Kemnaker Gelar Vokasi Award 2021

Cara Cek Status Penerima BSU

Pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan bisa mengecek apakah sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.

Status penerima BSU bisa dicek melalui laman resmi Kemnaker seperti berikut:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Subsidi Gaji

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas