Intip Gaji Novel dkk yang Jadi ASN Polri, Ini Perbandingannya saat Masih jadi Pegawai KPK
Novel Baswedan dan 43 rekannya lainnya eks pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah resmi menjadi ASN Polri.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
c. Golongan IV Rp 41.000 per hari
- Tunjangan jabatan, besarannya diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.
Baca juga: UPDATE Gunung Semeru Sabtu 11 Desember 2021: 1 Kali Gempa Tektonik Jauh dengan Amplitudo 10 mm
Jenis tunjangan ini hanya diterima untuk ASN yang menjabat posisi tertentu atau mereka yang berada di jenjang eselon.
a. eselon VA besarannya Rp 360.000 per bulan.
b. eselon IVB sebesar Rp 490.000 per bulan
c. eselon IVA sebesar Rp 540.000
d. eselon IIIA Rp 1.260.000 per bulan
e. eselon IA Rp 5.500.000.
Terakhir untuk perjalanan dinas, ASN akan diberikan uang saku berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sesuai dengan Permenkeu Nomor 07/PMK.05/2008.
Komponen SPPD itu meliputi uang harian yang terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.
Berikutnya yakni biaya transportasi, biaya penginapan, dan biaya sewa kendaraan.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Dani Prabowo/Tsarina Maharani)