MUI Bandung Kutuk Keras Pelaku Rudapaksa 12 Santri, Sebut Pelaku Bukan Bagian dari Lembaganya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengkutuk keras pelaku rudapaksa 12 satri di sebuah pondok pesantren Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
Bintang menyebut, aduan tersebut didominasi laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Baca juga: Ketahuan Punya Bayi, 2 Santri Korban Rudapaksa di Bandung Dikeluarkan Usai 2 Minggu Kembali Sekolah
Data tersebut diperoleh dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PP) yang diterima sejak Januari hingga 2 Desember 2021.
"Januari sampai tanggal 2 Desember, kasus kekerasan dalam rumah tangga mendominasi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan yakni sebanyak 74 persen dari total laporan 8.803 kasus," kata Bintang dikutip dari Tribunnews.com.
Apalagi, kata Bintang, selama masa pandemi, kasus kekerasan terhadap anak juga meningkat.
"Di masa pandemi ini anak juga tidak bebas dari ancaman kekerasan, masih dari sumber data yang sama terdapat 12.559 kasus kekerasan terhadap anak selama masa pandemi 2021."
"Adapun kasus kekerasan terhadap anak yang paling banyak dilaporkan adalah kasus kekerasan seksual yakni sebanyak 60 persen dari total kasus," ucap Bintang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Fransiskus Adhiyuda Prasetia) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)