Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Ngadu ke Jokowi KPK Kurang Personil, MAKI: 57 Pegawai yang Teruji Malah Ditendang dengan TWK

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai pernyataan Firli tersebut kontradiktif.

Editor: Srihandriatmo Malau

Hakordia 2021 dimanfaatkan KPK untuk menyebar pesan antikorupsi di seluruh wilayah di Indonesia. 

Lembaga antikorupsi menggelar acara ini di lima daerah demi menutup kekurangannya selama ini.

"Karena itu Hakordia tahun 2021 kita sebar di lima wilayah provinsi pertama di daerah Sulawesi Tenggara, yang kedua kita laksanakan kegiatan di Banjarmasin yang ketiga kita laksanakan di daerah Pekanbaru, yang keempat kita laksanakan di Nusa Tenggara Timur, dan hari ini adalah puncak Hakordia," kata Firli.

Sepanjang 2021 Tetapkan 121 Tersangka Korupsi

Firli Bahuri pamer pencapaian instansi yang dipimpinnya sepanjang 2021 di hadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Firli mengungkapkan KPK telah menerbitkan 109 surat perintah penyidikan sepanjang 2021.

Dengan angka itu, KPK menetapkan sebanyak 121 tersangka.  

BERITA REKOMENDASI

Sejak berdiri, Firli kembali membeberkan, KPK telah menjerat 1.291 tersangka korupsi. 

Dari angka tersebut, terdapat 22 gubernur, 131 bupati/ wali kota, dan 281 anggota DPR/DPRD. 

Selain itu, terdapat lebih dari 300 orang dari unsur swasta.  

"Karena itu kita bangkitkan budaya antikorupsi," ucap Firli saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). 

Firli mengatakan, penindakan yang dilakukan KPK bukan hanya untuk efek jera terhadap pelaku korupsi. 


Lebih dari itu, penindakan bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau asset recovery. 

Sepanjang 2021, Firli menyebutkan, KPK telah mengembalikan keuangan negara dan pendapatan negara bukan pajak dari denda, rampasan sekitar Rp2,6 triliun. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas