POPULER Nasional: Aturan Terbaru Libur Nataru | Jokowi Jawab Pertanyaan Anwar Abbas
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai aturan terbaru Nataru hingga Jokowi jawab pertanyaan Anwar Abbas
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai aturan baru selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Kemudian cara cek penerima BLT Dana Desa.
Hingga berita Jokowi jawab pertanyaan Anwar Abbas.
Baca juga: Aturan Pelaksanaan Hari Raya Natal 2021 Berdasar Surat Edaran Menteri Agama
1. Aturan Terbaru Libur Natal dan Tahun Baru
Simak aturan terbaru selama libur Natal dan Tahun Baru dalam artikel ini.
Diketahui, pemerintah telah mengumumkan aturan terbaru salama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di Gereja/tempat ibadah saat perayaan Natal Tahun 2021, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.
Lalu apa saja aturan terbaru selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)?
2. Cara Cek Penerima BLT Dana
Baca juga: Elite KNPI Sepakat Rapimpurnas Jadi Momentum Awal Penyatuan Organisasi
Bantuan Langsung Tunai (B LT) Dana Desa sebesar Rp 300 ribu per keluarga disalurkan hingga bulan Desember 2021.
Jumlah BLT Dana Desa yang telah tersalurkan sudah mencapai lebih dari Rp 16 triliun.
"BLT dana desa yang sudah salur sampai dengan 11 November ini sudah Rp 16,37 triliun," ucap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/11/2021).
BLT dana desa telah tersalurkan kepada 5.631.638 keluarga penerima manfaat (KPM).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38% KPM merupakan perempuan kepala keluarga (Pekka).
Dilihat berdasarkan pekerjaan, penerima BLT Dana Desa meliputi:
3. Viral Video Pemotor Kibarkan Bendera OPM
Sebuah video berdurasi 32 detik memperlihatkan warga mengibarkan bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) diduga di wilayah Jakarta Timur viral.
Dalam video tampak dua orang pria berboncengan menaiki sepeda motor melintas di lokasi yang pada narasi video disebut di daerah kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan Jaktim.
"Aparat tolong ditindak. Simpatisan OPM mengibarkan bendera Kejora di daerah BKN, Jakarta Timur. Kejadian tanggal 8 Desember 2021," tulis narasi yang tersemat dalam video.
Bila mengacu pada lokasi yang disebut daerah BKN, Jakarta Timur maka wilayah tersebut berada di Kecamatan Kramat Jati di mana kantor BKN berada di Jalan Mayjend Sutoyo.
Bendera OPM berukuran cukup besar tersebut tampak dibawa seorang pria yang dibonceng, sementara berdasar narasi video didokumentasikan oleh simpatisan OPM lainnya.
4. Jokowi Jawab Pertanyaan Anwar Abbas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas terkait penguasaan lahan di Indonesia.
Pada momen Kongres Ekonomi Umat ke-2 MUI, Anwar Abbas menyampaikan indeks Indonesia bidang pertanahan yang memprihatinkan, yakni 0,59.
Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden pun memberikan tanggapan di dalam forum tersebut.
Dikatakan, apa yang disampaikan oleh Waketum MUI ini benar, namun Jokowi juga memberikan sanggahannya.
“Yang pertama yang berkaitan dengan lahan, dengan tanah. penguasaan lahan, penguasaan tanah. Apa yang disampaikan oleh Buya betul. Tapi bukan saya yang membaginya," ucap Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (12/12/2021).
"Ya harus saya jawab. Harus saya jawab.”
“Dan kita sekarang ini dalam proses mendistribusi reforma agraria yang target kita sudah mencapai 4,3 juta hektare dari target 12 juta dari yang ingin kita bagi," lanjutnya.
5. Cek Penerima Bansos PKH
Pemerintah masih memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.
Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.
Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.
Bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Desember 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.
Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Desember 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
(Tribunnews.com)