Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bersiaplah! Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Daftar di www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada tahun 2022. Pendaftaran dilakukan di www.prakerja.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bersiaplah! Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Daftar di www.prakerja.go.id
prakerja.go.id
Ilustrasi - Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada tahun 2022. Pendaftaran dilakukan di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada tahun 2022.

Diketahui, tombol pendaftaran di website serta dashboard Prakerja akan dinonaktifkan pada besok Rabu, (15/12/2021).

Penautan rekening juga akan dinonaktifkan di hari yang sama pada pukul 23.59 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id pada postingan hari Senin (14/12/2021).

"Namun, Sobat jangan khawatir! Pendaftaran akun baru akan diaktifkan kembali jelang pembukaan gelombang 23 di tahun 2022", tulis postingan tersebut.

Baca juga: Syarat, Manfaat, hingga Cara Dapatkan Program MLT-JHT Kemnaker bagi Pekerja/ Buruh

Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada tahun 2022.
Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada tahun 2022. Simak cara daftarnya di artikel ini.

Sembari menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja, berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

BERITA TERKAIT

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: 11 Juta Orang Berpotensi Lakukan Perjalanan saat Nataru, Ini Jurus Antisipasi Kemenhub dan Menaker

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas