Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komitmen Polda DIY demi Menjaga Keluarga dan Nama Baik Yogyakarta

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkomitmen menangani aksi pornografi, demi menjaga keluarga dan nama baik DIY.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komitmen Polda DIY demi Menjaga Keluarga dan Nama Baik Yogyakarta
Tribun Jogja / Yuwantoro Winduajie
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso 

AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu menyebut, “Dengan scientific crime investigation, kami berhasil menemukan 2.000 file video dan 3.700 file gambar, yang sebagian sudah dilansir Siskaeee di berbagai platform berbayar. Semua platform tersebut berbasis di berbagai negara di luar negeri.”

Mau diapakan content pornografi yang berseliweran di ranah maya tersebut?

Menurut AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, seluruh content pornografi itu harus di-take down. Harus disita.

“Tujuannya, agar tidak ada lagi yang bisa menemukan content tersebut. Agar tidak ada lagi yang meng-upload. Penyebarannya harus dihentikan,” tukas AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu pada Senin, 6 Desember 2021 dan ia tegaskan kembali pada Selasa, 7 Desember 2021.

Untuk itu, Polda Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta melakukan kerjasama dengan Kemenkominfo Republik Indonesia dan Bareskrim Polri.

Melalui kerjasama ini, proses pemblokiran content pornografi yang dimaksud, bisa dilakukan secara signifikan.

Artinya, butuh waktu, biaya, serta pelibatan berbagai pihak … demi menjaga keluarga dan nama baik Yogyakarta.

Berita Rekomendasi

Dari serangkaian diskusi dengan Brigjen Pol. R. Slamet Santoso selaku Wakapolda DIY dan AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu selaku Dirreskrimsus Polda DIY, tindak pidana cyber merupakan tantangan yang serius bagi Polri.

Apalagi perkembangan teknologi digital terus berlangsung dengan pesat. Itu semakin membuka peluang terjadinya tindak pidana cyber, dalam hal ini pelanggaran kesusilaan melalui content pornografi.

Setidaknya, ada tiga tahapan yang patut dicermati oleh semua pihak.

Pertama, seseorang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Semua dilakukan secara face to face, mulai dari tawar-menawar hingga eksekusi berhubungan seks.

Kedua, seseorang menawarkan diri secara digital, melalui media sosial dan atau platform digital tertentu.

Ini disebut open booking order.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas