Soal Tudingan Mulan Jameela Tak Lakukan Karantina, Ini Tanggapan MKD DPR
Beredar tudingan di media sosial yang menyebut anggota DPR Mulan Jameela pergi ke mal dan tidak menjalani karantina setelah bepergian dari luar negeri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Beredar tudingan di media sosial yang menyebut anggota DPR Mulan Jameela pergi ke mal dan tidak menjalani karantina setelah bepergian dari luar negeri.
Atas tudingan itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam memberi tanggapan.
Dek Gam mempersilahkan pihak yang menuding Mulan Jameela tak menjalani karantina mandiri untuk mengajukan laporan disertai bukti.
Ia mengatakan hal tersebut karena hingga kini MKD belum mengetahui kebenaran kabar bahwa Mulan tak menjalani karantina dan justru terlihat berada di kawasan Pondok Indah Mal (PIM), Jakarta.
"Kalau memang benar mbak Mulan itu ke PIM, ya buktinya apa, dilaporin aja," kata Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/12/2021).
"Kalau ndak ada laporan ya, enggak ada buktinya, harus ada fotonya, kalau enggak ya gimana?" lanjut dia.
Baca juga: Polisi Jelaskan Kemudahan Karantina Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Usai Pelesir dari Turki
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa MKD baru akan bergerak apabila terdapat pelaporan yang masuk terkait kode etik atau tingkah laku anggota DPR yang dinilai bertentangan.
Ia mengatakan, MKD tak bisa langsung bertindak apabila belum adanya kebenaran informasi terkait anggota DPR yang dimaksud.
"Kalau hanya 'katanya-katanya', kita tidak menerima seperti itu, karena infonya enggak jelas gitu lho," jelas dia.
Menurut dia, terkait tudingan itu juga sudah dibantah oleh pengacara keluarga Ahmad Dhani, suami Mulan, yaitu Ali Lubis.
Informasi yang diterima Dek Gam, Ali membantah bahwa Mulan pergi ke PIM di saat seharusnya masih karantina mandiri.
"Lawyer, pengacaranya Bu Mulan sudah kekeuh membantah bahwa Bu Mulan tidak ke PIM. Nah, sekarang gampang kan ngeceknya di aplikasi PeduliLindungi, benar enggak Bu Mulan di PIM," imbuh dia.
Baca juga: Jalankan Tugas Negara, Alasan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Dapat Perlakuan Berbeda Soal Karantina
Kendati demikian, Dek Gam membenarkan informasi bahwa anggota DPR memang diperbolehkan karantina mandiri usai pergi dari luar negeri.
Hanya saja, selama karantina mandiri itu, anggota DPR juga dilarang bepergian hingga masa karantinanya berakhir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.