Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambil Terisak saat Bacakan Eksepsi, Munarman Ucap Doa: Semoga yang Fitnah Saya Diazab

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, sempat terdengar bersedih saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sambil Terisak saat Bacakan Eksepsi, Munarman Ucap Doa: Semoga yang Fitnah Saya Diazab
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum terdakwa Munarman, Aziz Yanuar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur di sela-sela persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme, Rabu (15/12/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, sempat terdengar bersedih saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang lanjutan, Rabu (15/12/2021).

Hal itu terdengar melalui pengeras suara yang berada di latar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, suara Munarman seperti terisak dengan nada yang berat.

Dalam persidangan, awalnya Munarman turut mengucapkan syukur karena sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjeratnya bisa terlaksana setelah proses penangkapan terhadapnya dilakukan sejak 8 bulan silam.

“Alhamdulillah, proses sidang ini akhirnya bisa terlaksana setelah menunggu selama delapan bulan Alhamdulillah, proses sidang ini akhirnya bisa terlaksana setelah menunggu selama delapan bulan,” kata Munarman dalam persidangan, Rabu (15/12/2021).

Setelah mengucapkan syukur, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) itu lantas membacakan eksepsinya, dengan diawali doa agar yang memfitnahnya diazab.

Hal itu didasari, karena Munarman merasa dizalimi melalui penangkapan yang dinilainya dilakukan sewenang-wenang.

BERITA REKOMENDASI

Tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya juga merupakan agenda yang direkayasa.

Baca juga: Bantah Terlibat dalam Aksi Teror, Munarman Kaitkan Agenda 212

Menurut Munarman segala bentuk tindak pidana terorisme seperti apa yang didakwakan jaksa, tidak ada hubungannya kepada kehidupannya.

“Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapatkan azab dari Allah SWT,” kata Munarman.

Kondisi di dalam persidangan itu dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar saat ditemui di luar ruang persidangan.

Aziz membenarkan kalau suara kliennya sempat terisak saat ia membacakan bagian awal dakwaan.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Munarman Sebut Dirinya Merupakan Target Penangkapan Karena Bela 6 Laskar FPI


Menurutnya, Munarman merasa sedih karena adanya pembungkaman dari aparat penegak hukum yang di mana prosesnya sangat jauh dari nilai keadilan.

“Iya, beliau sedih kok sebegitunya membungkam beliau, kalau level beliau aja gimana yang lainnya itu bentuk kesedihan beliau dari penegakan hukum yang sangat jauh dari nilai keadilan terhadap beliau,” katanya saat ditemui awak media di PN Jakarta Timur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas