Sambil Terisak saat Bacakan Eksepsi, Munarman Ucap Doa: Semoga yang Fitnah Saya Diazab
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, sempat terdengar bersedih saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, sempat terdengar bersedih saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang lanjutan, Rabu (15/12/2021).
Hal itu terdengar melalui pengeras suara yang berada di latar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, suara Munarman seperti terisak dengan nada yang berat.
Dalam persidangan, awalnya Munarman turut mengucapkan syukur karena sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjeratnya bisa terlaksana setelah proses penangkapan terhadapnya dilakukan sejak 8 bulan silam.
“Alhamdulillah, proses sidang ini akhirnya bisa terlaksana setelah menunggu selama delapan bulan Alhamdulillah, proses sidang ini akhirnya bisa terlaksana setelah menunggu selama delapan bulan,” kata Munarman dalam persidangan, Rabu (15/12/2021).
Setelah mengucapkan syukur, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) itu lantas membacakan eksepsinya, dengan diawali doa agar yang memfitnahnya diazab.
Hal itu didasari, karena Munarman merasa dizalimi melalui penangkapan yang dinilainya dilakukan sewenang-wenang.
Tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya juga merupakan agenda yang direkayasa.
Baca juga: Bantah Terlibat dalam Aksi Teror, Munarman Kaitkan Agenda 212
Menurut Munarman segala bentuk tindak pidana terorisme seperti apa yang didakwakan jaksa, tidak ada hubungannya kepada kehidupannya.
“Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapatkan azab dari Allah SWT,” kata Munarman.
Kondisi di dalam persidangan itu dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar saat ditemui di luar ruang persidangan.
Aziz membenarkan kalau suara kliennya sempat terisak saat ia membacakan bagian awal dakwaan.
Baca juga: Dalam Eksepsi, Munarman Sebut Dirinya Merupakan Target Penangkapan Karena Bela 6 Laskar FPI
Menurutnya, Munarman merasa sedih karena adanya pembungkaman dari aparat penegak hukum yang di mana prosesnya sangat jauh dari nilai keadilan.
“Iya, beliau sedih kok sebegitunya membungkam beliau, kalau level beliau aja gimana yang lainnya itu bentuk kesedihan beliau dari penegakan hukum yang sangat jauh dari nilai keadilan terhadap beliau,” katanya saat ditemui awak media di PN Jakarta Timur.