Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Polisi Tolak Laporan Warga, Pengamat Nilai Ada Gap antara Semangat Kapolri dengan Bawahan

Soal kasus polisi menolak laporan warga, pengamat menilai ada kesenjangan (gap) antara semangat Kapolri dengan jajaran di bawah.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
zoom-in Soal Polisi Tolak Laporan Warga, Pengamat Nilai Ada Gap antara Semangat Kapolri dengan Bawahan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Soal kasus polisi menolak laporan warga, pengamat menilai ada kesenjangan (gap) antara semangat Kapolri dengan jajaran di bawah. 

"Saya sayang sama anda tapi kalau anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan anda seperti itu. Catat betul ini ya," tambahnya.

Atas kejadian itu, Fadil berharap agar kejadian serupa tak pernah terjadi lagi di jajarannya.

"Ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," imbuhnya.

Seperti diketahui, seorang warga berinisial KM atau Meta Kumala membeberkan peristiwa yang ia alami di akun Instagram @kumalameta.

Baca juga: Pimpinan Polri akan Tindak Tegas Anggota Polsek Pulogadung yang Tolak Laporan Korban Perampokan

Ia mengalami tindak kejahatan perampokan pada Jumat (10/12/2021) lalu di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Uang korban yang ditaruh di jok depan mobil dirampas sekelompok perampok hingga ia merugi Rp 7 juta.

Mengetahui menjadi korban tindak kejahatan, ia kemudian melaporkan ke Polsek Pulogadung.

BERITA REKOMENDASI

Bukannya mendapat pelayanan yang humanis dan profesional, laporannya justru ditolak oleh polisi.

Tak hanya itu, Aipda Rudi yang menerima laporan itu juga memaki korban.

Akibatnya korban kecewa berat dengan tindakan oknum polisi itu dan membeberkan kejadian yang dialaminya di media sosial.(*)

(Tribunnews.com/Shella/Fandi Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas