Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praktisi Televisi Tjiptono Setyobudi: Migrasi TV Analog ke Digital Suatu Keniscayaan

Migrasi dari analog ke digital TV, adalah suatu keharusan, keniscayaan dan merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang ada.

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Praktisi Televisi Tjiptono Setyobudi: Migrasi TV Analog ke Digital Suatu Keniscayaan
ist
praktisi televisi, Ir. Tjiptono Setyobudi, SE, MT, 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Migrasi dari analog ke digital TV, adalah suatu keharusan, keniscayaan dan merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang ada.

Karena itu pada 2 November 2022, siaran TV analog yang sudah mengudara 60 tahun di Tanah Air, tidak dapat dinikmati lagi, dan digantikan dengan digital TV.

“Untuk saat ini, para penyelenggara TV pada umumnya melakukan apa yang disebut simulcast, yaitu melakukan siaran simultan antara analog dan digital, sambil menunggu Analog Switch Off 2 November 2022,” kata praktisi televisi, Ir. Tjiptono Setyobudi, SE, MT, dalam acara Bincang Santai Teras LPPM Akademi Televisi Indonesia (ATVI) melalui channel Youtube, Kamis malam (16/12/2021).

Dalam acara yang dipandu praktisi televisi yang juga Sekretaris Program Studi ATVI, Frisca Artinus, S.I.Kom ini, Tjiptono mengatakan, makna simulcast berarti Siaran analog dan digital masih bisa dinikmati bersamaan atau paralel. Sedangkan pada 2 November 2022 siaran analog sudah tidak bisa dinikmati sama sekali.

Dengan perubahan mendasar ini, tentu banyak pertanyaan, apakah migrasi ini berdampak pada masyarakat.

Menurut Tjiptono yang juga Wakil Direktur ATVI, pada prinsipnya di masyarakat tidak mengalami perubahan. Apa yang ditonton saat ini gratis akan tetap gratis atau istilahnya free to air, tetapi kualitas gambar yang lebih jernih dan teknologi canggih, memungkinkan interaktif juga ke depannya dan yang pasti gratis dan aman.

“Kenapa aman? karena masih dalam pengawasan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk semua tayang-tayangan siaran televisi digital,” katanya.

Baca juga: APJII DKI Bakal Bangun Ekologi Digital di Jakarta

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Tjiptono, hanya sedikit menambah alat set top box untuk mengkonversi dari sinyal digital ke analog karena TV di masyarakat kita pada umumnya masih analog, atau kalau TV kita sudah memiliki fasilitas digital televisi (DTV) akan dapat langsung menikmatinya.

Manfaat Migrasi TV Digital

Dalam perbincangan di Teras LPPM ATVI ini banyak pertanyaan yang berkembang, terutama informasi apa dan bagaimana bagi masyarakat.

Untuk masyarakat lanjut Tjiptono, akan mendapatkan banyak manfaat, disamping tontonan tayangan dengan kualitas yang bersih dengan teknologi cangih, juga akan mendapatkan banyak pilihan channel hiburan dan informasi dan mudah dalam mengakses dimanapun dan kapanpun selama di dalam coverage area yang terdapat sinyal digital televisi secara terestrial.

“Secara institusi, akan berkembang banyak kanal tv baru, sehingga memungkinkan para pengelola stasiun televisi membuat kanal-kanal televisi yang lebih spesifik dan tersegmentasi. Misal kanal untuk televisi anak-anak, rohani, olahraga, music dan lain-lain. Dari sini nanti akan berkembang atau tumbuh content–content creator baru , sehingga akan tumbuh juga keperluan sumber daya manusia (SDM),” papar Tjiptono.

Baca juga: 25 Wilayah yang Masuk ke Tahap 3 Penghentian Siaran Analog, Paling Lambat 2 November 2022

Ditanyakan pula apakah migrasi ke TV digital ini akan mengubah pola siaran dan pola menonton di masyarakat, untuk hal ini kata Tjiptono, secara fisik untuk menonton siaran televisi digital akan lebih fleksible.

Kalau sebelumnya mungkin hanya terdiam di ruang tamu, ke depan akan lebih bisa leluasa dalam memindah-mindahkan perangkat penerima digital televisi (mobile).

“Secara program, para pengelola bisa membuat rangkaian acara yang berkesinambungan, membuat kebiasaan baru dalam menonton dan menciptakan primetime acara,” tambahnya.

Dari sisi persaingan industri Over The Top (OTT) dan Video On Demand (VOD) lebih terbuka juga dipertanyakan. Untuk hal ini, Tjiptono menjelaskan, secara prinsip, untuk saat ini segmentasi DTV, OTT dan VOD masih agak berbeda, sehingga para pengelola media pada umumnya lebih menyukai dengan mengkonvergensi media, sehingga saling melengkapi dan bersinergi.

“Biasanya para pengelola televisi akan memberikan keuntungan pada pengiklan dengan menyiarkan secara bersamaan, antara yang berbasis frekuensi dan berbasis jaringan (data),” katanya.

Terkait mahasiswa, karena peserta obrolan Teras LPPM ATVI ini juga banyak mahasiswa, apa yang perlu disikapi para mahasiswa yang belajar broadacst televisi, apakah masih mempunyai relevansi? Menurut Tjiptono, pendekatan pembelajaran produksi media masih sangat mempunyai relevansi yang sangat tinggi. Karena yang berbeda hanyalah platform tayangannya.

Baca juga: Migrasi TV Digital: Daftar 31 Wilayah Penghentian Siaran Analog Tahap 2, Sumut hingga Maluku Utara

“Sebab, tahapan proses produksi praproduksi, proses produksi dan pascaproduksi tetap digunakan, bahkan akan berkembang pesat karena keperluan akan banyaknya konten acara yang diperlukan sebagai konsekuensi dari banyaknya kanal televisi yang akan hadir,” ujar Tjiptono. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas