Dimutasi dari Dirdik KPK Jadi Kapolda NTT, Brigjen Setyo: Siap Laksanakan Perintah Bapak Kapolri
Kepala Polisi RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Brigadir Jenderal Setyo Budiyanto menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polisi RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Brigadir Jenderal Setyo Budiyanto menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
"Brigjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H NRP 67060430 Pati Bareskrim Polri (Penugasan PD KPK) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda NTT," tulis Surat Telegram Kapolri seperti dikutip pada Sabtu (18/12/2021).
Merespons pemutasian tersebut, Brigjen Setyo mengatakan siap mengemban tugas baru yang diberikan Jenderal Sigit. Dia berjanji akan menunaikan amanah dari Kapolri.
Baca juga: Kapolri Mutasi Direktur Penyidikan KPK Brigjen Setyo Jadi Kapolda NTT
"Siap melaksanakan tugas sesuai amanah dan perintah yang diberikan oleh Bapak Kapolri," kata Setyo kepada Tribunnews.com, Sabtu (18/12/2021).
Setyo Budiyanto menjabat Direktur Penyidikan KPK sejak 18 September 2020.
Setyo menjadi Direktur Penyidikan KPK berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.
Setyo Budiyanto diketahui sempat menjabat Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.
Saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, dia memimpin langsung penangkapan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.