Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Driver GoCar Diduga Rudapaksa Perawat, Ini Tanggapan Gojek hingga Kepolisian

Seorang driver GoCar diduga merudapaksa seorang perawat dari jasa layanan kesehatan Ammarai Healthcare Assistance. 

Editor: Daryono
zoom-in Driver GoCar Diduga Rudapaksa Perawat, Ini Tanggapan Gojek hingga Kepolisian
Women's eNews
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang driver GoCar diduga merudapaksa seorang perawat dari jasa layanan kesehatan Ammarai Healthcare Assistance. 

Kepolisian dan pihak Gojek sebagai induk dari layanan GoCar memberikan respons atas kejadian tersebut. 

Hingga Sabtu (18/12/2021), kasus rudapaksa ini disebut belum dilaporkan ke kepolisian. 

Berikut fakta-faktanya: 

Terkuak dari Tweet Pihak Ammarai

Healthcare Assistance menulis cuitan soal peristiwa yang dialami salah satu perawatnya melalui akun Twitter @ammarai_hc pada Sabtu kemarin.

"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar," demikian twit dikutip dari Twitter @ammarai_hc, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Bisakah Pelaku Rudapaksa Anak Diputus Hukuman Mati? Ini Tanggapan Advokat

Berita Rekomendasi

Pihak Ammarai Healthcare Assistance mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan oleh driver Gocar itu ke perusahaan Gojek.

Pihak Ammarai Healthcare Assistance berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap.

"Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya. Mohon diproses segera untuk dicari pelaku, agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," tulis Ammarai.

Polisi mulai bergerak

Mengetahui hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan langsung menjemput bola.

"Kami akan melakukan pengusutan tuntas dan jemput bola terkait kasus tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit saat dikonfirmasi, Sabtu.

Menurut Ridwan, penyidik tengah menelusuri informasi dugaan pemerkosaan oleh sopir taksi online yang viral di media sosial tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapatkan penyidik, katanya, korban merupakan seorang perawat di salah satu klinik.

"Kami dapat informasi dia (korban) ada di satu klinik atau rumah sakit. Kami lagi cek dahulu ya," kata Ridwan.

Korban juga diketahui belum membuat laporan resmi ke kepolisian terkait peristiwa yang dialaminya.

"Dari hasil penelusuran kami, sejauh ini korban belum melakukan pelaporan ke polisi," pungkasnya.

Respons Gojek Indonesia

Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Indonesia Rubi Purnomo mengatakan, perusahaan telah menonaktifkan driver yang tidak diungkap identitasnya itu untuk keperluan penyelidikan.

"Sejak dilaporkan, akun oknum tersebut telah segera dinonaktifkan," kata Rubi melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 5 Bulan, Pelaku Ditangkap saat Digebuki Warga

Menurut Rubi, Gojek Indonesia tengah berkoordinasi dengan kepolisian dan perwakilan pihak korban untuk mengusut tuntas dugaan pemerkosaan itu.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi intensif dengan pihak berwajib, serta perwakilan korban untuk segera mengusut kasus ini," ujar Rubi.

Gojek Indonesia, kata Rubi, mengutuk keras dugaan pemerkosaan oleh driver Gocar yang terjadi pada 16 Desember 2021 tersebut.

Cemarkan nama baik mitra

Rubi menyatakan, kasus tersebut telah mencemarkan nama baik para mitra pengemudi.

"Hal ini dapat mencemarkan nama baik para mitra driver kami yang telah bekerja keras untuk keluarga mereka dan melayani pelanggan kami," ujar Rubi.

Dia menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak perwakilan korban untuk menawarkan pendampingan psikis.

"Kami telah menghubungi pihak korban serta menawarkan pendampingan dan bantuan mulai dari perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis," ujar Rubi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Perawat Diperkosa Driver GoCar: Polisi Langsung Usut, Gojek Nonaktifkan Pelaku" (Kompas.com/Muhammad Naufal)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas