Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancam Demo Massal Jelang Nataru, Said Iqbal Minta Gubernur di Luar DKI dan Jogyakarta Revisi UMK

Said Iqbal meminta seluruh Gubernur di Indonesia, khususnya di pulau Jawa ikut merevisi upah minimum kabupaten/kota (UMK), sebagaimana yang telah dila

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ancam Demo Massal Jelang Nataru, Said Iqbal Minta Gubernur di Luar DKI dan Jogyakarta Revisi UMK
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi.Aliansi buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021). Aksi tersebut untuk menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden mengenai kenaikan upah minimum (UMP) 2022 usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan menuntut kenaikan upah secara nasional rata-rata antara 10 sampai 15 persen melalui Keputusan Presiden atau Kepres. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta seluruh Gubernur di Indonesia, khususnya di pulau Jawa ikut merevisi upah minimum kabupaten/kota (UMK), sebagaimana yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia mengancam jika para Gubernur yang ia sebut tidak mau merevisi SK Gubernur tentang UMK, maka buruh akan melakukan aksi massa dan eskalasi tersebut akan terus meningkat.

"Aksi mogok secara konstitusional yang dibenarkan undang-undang akan dilakukan oleh ratusan ribu hingga jutaan buruh diluar DKI dan Jogjakarta," kata Said Iqbal lewat YouTube Bicaralah Buruh pada Minggu (19/12/2021).

"Aksi akan dimulai tanggal 22/23 Desember ini, karena akan ada libur panjang, aksi akan dilanjutkan pada 5 Januari dan seterusnya sampai para Gubernur merevisi SK Gubernur tentang UMK," lanjutnya.

Said Iqbal menyebut Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sumatera Utara, hingga Gubernur Keppri dalam statementnya.

Secara khusus, Said Iqbal juga menyebut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan meminta Gubernur Jawa Barat itu untuk berani merevisi UMK Jabar.

Baca juga: Bersama Sejumlah Serikat dan Aliansi, Presiden KSPI Bentuk Partai Buruh

"Ridwan Kamil harus berani meletakkan hukum diatas kepentingan politik. Bupati Karawang sudah merekomendasikan 6,7 persen kenaikan UMK Karawang. Bupati Kabupaten Bekasi sudah memutuskan rekomendasi 5,sekian persen kenaikan UMK Bekasi, begitu pula walikota Bekasi, begitu pula walikota dan bupati Bogor, Purwakarta, Karawang, Subang.

Berita Rekomendasi

Ia juga meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk tidak meletakkan kekuasaan diatas hukum.

"Walikota Tangerang sebelumnya sudah merekomendasikan kenaikan upah mendekati angka 7 persen, dan itu disetujui APINDO Kabupaten Tangerang, Bupati juga sudah, Tangsel (sudah setuju), kembalikan semua," ujarnya.

Said Iqbal mengatakan, karena itu ia  meminta seluruh Gubernur, khususnya di Jawa (selain Gubernur DKI Jakarta dan Jogjakarta) menaikan UMK.

"Kami minta Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, harus menaikkan UMK sesuai rekomendasi sebelumnya dari Bupati/Walikota di masing-masing provinsi tersebut," ujarnya.

Baca juga: Puji Anies Baswedan Cerdas, Said Iqbal Sebut Kenaikan UMP Akan Buat Untung Pengusaha

Said Iqbal juga memuji apa yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan merupakan contoh meletakkan hukum diatas kepentingan politik.

Ia berujar kenaikan UMP sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225 ribu di DKI Jakarta akan menguntungkan pengusaha.

Hal tersebut dikarenakan akan terjadi pertumbuhan daya beli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas