Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekuk 27 Pengedar Narkoba di Jakut, Sahroni: Hasil Kerja yang Patut Diapresiasi 

Polres Metro Jakarta Utara baru saja mengumumkan tertangkapnya 27 orang yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Bekuk 27 Pengedar Narkoba di Jakut, Sahroni: Hasil Kerja yang Patut Diapresiasi 
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. 

Laporan Wartawan Tribunbews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara baru saja mengumumkan tertangkapnya 27 orang yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah 31 bungkus plastik klip berisi narkotika dan sejumlah senjata tajam. 

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. 

Sahroni menyebut, penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Metro Jakarta Utara dalam memberantas narkoba menjelang tahun baru.

Baca juga: Gugat Kapolri, Perjalanan Kasus AKBP Benny Alamsyah, Pernah Ditegur Tito dan Dicopot Pakai Narkoba

"Ini hasil kerja yang sangat baik dan patut diapresiasi. Apalagi pelaku yang berhasil ditangkap sampai 27 orang. Ini tentunya komplotan dalam jumlah yang tidak sedikit. Kita harapkan dengan terungkapnya komplotan ini, akan tertangkap juga aktor-aktor lainnya di balik penyebaran narkoba di ibu kota," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (22/12/2021). 

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta kepolisian agar terus meningkatkan pengawasan dan kinerjanya, terutama menjelang tahun baru. 

Berita Rekomendasi

Hal ini karena waktu-waktu tersebut sangat rawan pengedaran narkoba

"Seperti kita tahu, di momentum tahun baruan itu sering kali terjadi peredaran narkoba. Jadi dengan adanya penangkapan ini, diharapkan bisa mencegah peredaran barang haram tersebut di masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas