Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Wakil Kepala BIN Ini Trending, Didorong Ramaikan Bursa Caketum PBNU Melawan Said Aqil-Gus Yahya

Hal ini seakan menjawab harapan banyak Nahdliyin akan hadirnya calon alternatif ketua umum PBNU

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Eks Wakil Kepala BIN Ini Trending, Didorong Ramaikan Bursa Caketum PBNU Melawan Said Aqil-Gus Yahya
ist
KH Asad Said Ali 

Respons dan apresiasi terhadap pemikiran dan amaliyah NU bahkan banyak diapresiasi mancanegara.

Saat mengantarkan lawatan tokoh Taliban ke sejumlah pesantren di Indonesia, yang bersangkutan kagum keberadaan pesantren dan lembaga pendidikan NU.

Menurut Kiai Asad, NU mempunyai modal yang sangat kuat, salah satunya adalah Pendidikan Kader Penggerak NU (PKPNU). PKPNU saat ini sudah berada lebih di 11 ribu titik.

Dia menyebut, PKPNU merupkan modal penting untuk menjawab beragam persoalan internal NU seperti kemandirian.

Di samping itu, modal Aswaja juga tidak boleh dikesampingkan untuk menjawab tantangan di dunia dan Indonesia.

“Saya berkeyakin NU mempunyai potensi kuat untuk menandingi pemikiran luar,” kata sosok kelahiran Kudus, Jawa Tengah, 19 Desember 1949 itu.

Kendati demikian, dia sadar betul bahwa NU butuh nakhoda yang kuat dan merangkul semua elemen, terlebih menghadapi tantangan jelang usianya yang satu abad.

Berita Rekomendasi

“Kita sempit kalau hanya satu kelompok saja tidak mampu, dan saya siap merangkul semua yang ada di NU,” kata jebolan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.

Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara

Sidang Pleno I Muktamar ke-34 NU akhirnya menyepakati tata tertib (tatib) pemilihan Ketua Umum (Ketum) PBNU.

Adapun hasilnya, mekanisme pemilihan Ketum disepakati dengan cara pemungutan suara.

"Kalau ketua umum itu setiap cabang, wilayah mengusulkan nama, siapa saja boleh mengusulkan nama," kata Ketua Komite Pengarah atau Steering Committee (SC) M Nuh saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).

Setiap calon Ketum PBNU yang diusulkan oleh PWNU, dikatakan Nuh, nantinya harus mengantongi minimal 99 suara.

"Yang dapat 99 tadi itu kemudian diminta musyawarah di antara mereka. Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju," kata Nuh.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas