Biaya Karantina WNI yang Memenuhi Kriteria akan Ditanggung Pemerintah
Biaya karantina akan ditanggung Pemerintah bagi WNI yang memenuhi ketentuan. Simak selengkapnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Biaya Karantina WNI yang Memenuhi Kriteria akan Ditanggung Pemerintah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/quarantinee.jpg)
Bagaimana dengan WNI yang tidak termasuk ke dalam 3 kelompok tersebut?
Untuk WNI atau WNA yang termasuk dalam kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19.
Dan fasilitas karantina hotel ini sudah seharusnya dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia.
Harga ini sudah termasuk 21 persen pajak dan service dan jika ada permintaan double bed akan dikenakan biaya tambahan.
Dari harga tersebut, pelayanan yang didapatkan yakni makan 3 kali sehari, laundry 5 pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan, dan tes PCR 2 kali.
Harga Hotel Karantina
Tarif hotel karantina 9 malam 10 hari:
- Bintang 2: Rp6.750.000-Rp7.240.000;
- Bintang 3: Rp7.740.000-Rp9.175.000;
- Bintang 4: Rp9.225.000-Rp11.425.000;
- Bintang 5: Rp12.425.000-Rp16.000.000;
- Luxury: Rp17.000.000-Rp21.000.000;
Tarif hotel karantina 13 malam 14 hari
- Bintang 2: Rp9.050.000-Rp9.900.000;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.