Dalam Tes Wawancara KPU-Bawaslu, Komisioner KPI Akui Cium Adanya Persaingan Antar-Tiga Lembaga Ini
Tes wawancara seleksi bakal calon anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2027 kembali digelar pada Senin (27/12/2021).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tes wawancara seleksi bakal calon anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2027 kembali digelar pada Senin (27/12/2021).
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiyah jadi salah satu yang menjalaninya untuk seleksi anggota Bawaslu RI.
Dalam wawancaranya, Nuning selaku masyarakat awam mengakui mencium adanya persaingan dari tiga lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP.
Hal ini ia sampaikan saat anggota panitia seleksi (pansel) calon anggota KPU-Bawaslu, I Dewa Gede Palguna bertanya apakah Nuning mencium adanya persaingan tidak sehat dari ketiga lembaga penyelenggara pemilu.
Baca juga: Refleksi Akhir Tahun KPU, Bawaslu Harap Ada Modifikasi di Pemilu 2024
"Mencium ada semacam persaingan tidak sehat dari tiga lembaga ini?," tanya Palguna dalam tes wawancara yang disiarkan di kanal Youtube Timsel KPU Bawaslu, Senin.
"Sebagai outsider yang membaca berita, yang saya hanya membaca di permukaan karena bukan terlibat di dalam, kami masyarakat awam juga membaca hal demikian," ungkap Nuning.
Palguna pun bertanya apakah perbaikan norma cukup untuk menyelesaikan persaingan antar lembaga pemilu tersebut.
"Penyelesaiannya cukup perbaikan norma misalnya penyerobotan kewenangan, atau saling lempar tanggung jawab, melihat itu?" tanyanya.
Baca juga: Pengamat Sebut Proses Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Saat Ini Paling Mudah Ditebak Siapa yang Lolos
Menurut Nuning, norma penting dilakukan karena menjadi dasar garis pembatas segala dinamika yang terjadi. Selain norma, komitmen masing - masing individu dinilai juga jadi kunci untuk terciptanya pemilu berkualitas yang tetap memegang asas profesionalitas.
"Norma itu penting, ketika norma itu tidak bisa mendasari proses dinamika yang terjadi di antara 3 lembaga, saya kira tidak akan bisa jadi garis pembatas segala dinamika yang terjadi. Kedua, tentu dari komitmen individu untuk kemudian bagaimana terciptanya pemilu berkualitas tak terlepas dari profesionalitas penyelenggara pemilu," pungkas Nuning.