Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Terima Uang Rp 2,1 Miliar Lewat Orang Kepercayaan, Azis Syamsuddin Bantah Punya Anak Buah

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut menerima uang Rp 2,1 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah melalui orang kepercayaannya.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Disebut Terima Uang Rp 2,1 Miliar Lewat Orang Kepercayaan, Azis Syamsuddin Bantah Punya Anak Buah
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021). 

Adapun pengurusan DAK tersebut kata dia, untuk membangun infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Tengah.

Lebih lanjut kata Taufik, pengurusan tersebut dibantu oleh seorang bernama Aliza Gunado yang mengaku sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

Baca juga: Beri Keterangan Tak Sesuai BAP, Hakim Cecar Maskur Husain dalam Sidang Suap Azis Syamsuddin

Kendati begitu kata Taufik, dalam proses perencanaan proposal, besaran uang itu mengalami banyak penyesuaian karena permintaan Aliza yang juga merupakan Politikus dari Partai Golkar.




"Lalu proposal itu Rp 290 miliar terlalu tinggi, proposalnya berubah dikurangi jadi Rp 120-an miliar," ujar Taufik.

Kendati begitu, disaat proses pengesahan proposal tersebut, Bupati Lampung Tengah Mustafa malah mengenalkan Edy Sujarwo yang disebut sebagai orang kepercayaan Azis kepada Taufik.

Alhasil kata Taufik, dirinya juga turut menemukan Sujarwo yang dimaksud.

"Jadi waktu itu namanya disebutkan Pak Bupati waktu itu namanya saudara Jarwo, jadi saya akhirnya menemui Jarwo, setelah ketemu Jarwo, saudara Jarwo itu meyakinkan memang betul dia yang orang kepercayaannya Pak Aziz," kata Taufik.

BERITA TERKAIT

Dalam sidang, Taufik mengatakan, kalau Jarwo saat pertemuan itu berjanji untuk mempertemukan Taufik dengan Azis.

Alhasil kata Taufik, setelah ditangani Jarwo, permintaan DAK untuk Lampung Tengah berhasil, meski, totalnya hanya Rp 25 miliar.

"Akhirnya keluar yang mulia, dananya Rp 25 miliar," kata Taufik kepada majelis hakim.

Setelah dana tersebut keluar, Taufik mengaku, Jarwo meminta uang proposal sebesar Rp 200 juta.

Tak cukup di situ, kali ini pertemuan Taufik dan Jarwo turut dihadiri Aliza.

Taufik mengaku dalam pertemuan itu, Aliza dan Jarwo meminta uang komitmen fee dari DAK Lampung Tengah yang sudah cair.

Adapun besaran uang itu hampir 10 persen dari dana DAK yang cair yakni senilai Rp 2,1 Miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas