Disebut Terima Uang Rp 2,1 Miliar Lewat Orang Kepercayaan, Azis Syamsuddin Bantah Punya Anak Buah
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut menerima uang Rp 2,1 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah melalui orang kepercayaannya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
"Jarwo dengan Aliza itu bertemu dan mereka berdualah yang menemui saya bahwa DAK-nya sudah keluar dan meminta komitmen fee dari Lampung Tengah yang Rp 25 miliar itu," kata Taufik.
"Besarnya sekitar Rp 2,1 miliar yang mulia, diserahkan ke saudara Jarwo dan Aliza," sambungnya.
Uang komitmen itu sendiri diyakini Taufik diminta Aliza dan Jarwo atas perintah Azis Syamsuddin.
Sebab sejak awal dirinya dikenalkan Aliza dan Jarwo, mereka disebut orang kepercayaan Azis.
"Ya mereka menyebutkan orangnya pak Azis, iya yang mulia (disebutkan namanya Azis), saya meyakininya seperti itu," kata Taufik.
Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks Penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Perkara ini diawali dengan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 oleh sejak 8 Oktober 2019.
Dalam penyelidikan itu Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado diduga sebagai pihak penerima suap.
Aliza Gunado adalah mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pernah menjadi Direktur Bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Jasa Utama sekaligus orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.