Kosongnya Jabatan Pangkostrad Bisa Ganggu Regenerasi dan Berpotensi Timbulkan Spekulasi Politik
Jabatan Pangkostrad hingga saat ini masih kosong setelah Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilantik menjadi KSAD.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada Rabu (17/11/2021) lalu, Jenderal TNI Dudung Abdurachman masih rangkap jabatan sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad).
Pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengatakan hingga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menetapkan siapa yang akan mengisi jabatan Pangkostrad.
Anton mengatakan rangkap jabatan strategis di lingkungan TNI sebenarnya bukan hal baru.
Peristiwa rangkap jabatan strategis, kata dia, juga pernah dilakukan Jenderal TNI (Purn) Budiman saat menjabat Kepala Staf TNI AD pada 2014 lalu.
Saat itu, kata dia, Budiman juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan.
Rangkap jabatan tersebut, kata Anton, dilakukan selama 8 bulan.
"Akan tetapi, rangkap jabatan ini tentu tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Sebab, hal ini akan mengganggu jalannya organisasi dan regenerasi di tubuh TNI AD," kata Anton saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Pengamat Militer: Mestinya Jabatan Pangkostrad Tidak Boleh Dibiarkan Kosong Terlalu Lama
Kostrad, kata Anton, memiliki dua peran yakni sebagai Komando Utama Pembinaan (Kotama Bin) yang berada di bawah KSAD dan sebagai Komando Utama Operasional (Kotama Ops) Kostrad yang langsung di bawah Panglima TNI.
Dalam konteks Kotama Bin, kata dia, Kostrad memiliki tugas pokok untuk membina kesiapan operasional jajarannya.
Sedangkan dalam memainkan peran sebagai Kotama Ops, kata Anton, Kostrad menyelenggarakan tugas operasi militer peran dan selain perang berdasarkan kebijaksanaan Panglima TNI.
Baca juga: Pengamat Sebut Sosok Pangkostrad Cenderung Diisi Orang yang Pernah Menjabat Pangdam Jaya
Ia mengatakan adanya figur baru yang memimpin Kostrad tentu saja akan mempengaruhi jalannya regenerasi di tubuh TNI AD.
Dari catatan yang ada, kata dia, sosok pejabat pengganti Pangkostrad, mayoritas merupakan lulusan akademi militer yang lebih muda dari pejabat pendahulu yakni 57,9%.
Sedangkan pejabat pengganti yang merupakan lulusan akmil lebih senior dari pendahulu, lanjut Anton, mencapai 31,6% dan pejabat pengganti merupakan teman seangkatan akmil mencapai 10,5%.