Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prosedur Penggantian Paspor Rusak dan Biaya yang Harus Dikeluarkan

Berikut adalah prosedur penggantian paspor rusak dan biaya yang harus dikeluarkan.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Prosedur Penggantian Paspor Rusak dan Biaya yang Harus Dikeluarkan
Foto oleh CardMapr di Unsplash
Ilustrasi paspor - Berikut adalah prosedur penggantian paspor rusak. 

Prosedur Penggantian Paspor Rusak

Prosedur penggantian paspor rusak sebenarnya tak jauh berbeda dengan penggantian paspor biasa, yakni:

- Pemohon harus mengambil nomor antrean secara online melalui aplikasi APAPO.

- Pemohon datang ke kantor imigrasi sesuai waktu yang dipilih.

- Sebelum melakukan penggantian paspor, pemohon harus melalui prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan membayarkan biaya denda.

- Setelah itu barulah paspor pengganti dapat diproses.

Tahapannya sama seperti pembuatan paspor baru, yakni pengecekan data, pembayaran, wawancara dan pengambilan data biometrik.

Berita Rekomendasi

Dokumen yang perlu dipersiapkan yakni paspor lama dan E-KTP.

Namun demikian, apabila terdapat tujuan khusus dalam penggantian paspor, maka petugas imigrasi dapat meminta dokumen pendukung sesuai tujuan keberangkatan.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas