Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi III DPR: Tolong Jangan Politisasi KPK

Dalam tulisan tersebut Firli mengatakan beberapa poin terkait posisi KPK selama ini sebagai penegak hukum.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan Komisi III DPR: Tolong Jangan Politisasi KPK
Andri/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menulis tulisan catatan ringan akhir pekan terkait posisi KPK sebagai penegak hukum pada akun twitter pribadinya @firlibahuri.

Dalam tulisan tersebut Firli mengatakan beberapa poin terkait posisi KPK selama ini sebagai penegak hukum.

Ia pun turut menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa memproses semua kasus dengan simsalabim kemudian langsung ditangkap maupun diproses.

Berkaitan dengan hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan pandangannya.

Baca juga: Dikritik ICW Hingga Pukat UGM Soal Kinerja Penindakan 2 Tahun Terakhir, Apa Respons KPK?

Menurut Sahroni, tulisan itu menunjukkan komitmen Firli terhadap penegakkan hukum yang tidak bisa dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal.

Tulisan itu juga menunjukkan komitmen KPK terhadap transparansi dalam menangani berbagai kasus.

"Dari tulisannya Pak Firli, kita bisa melihat komitmen beliau yang sangat total terhadap transparansi, dan penegakkan hukum antikorupsi di Indonesia. Beliau dengan tegas menyebut KPK ini adalah lembaga independen yang tidak terlibat dengan permainan opini manapun. Ini justru yang menurut saya patut diacungi jempol, di mana di tengah kondisi politik dan sosial yang gaduh, beliau tetap tegas untuk berpedoman pada undang-undang dan menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Berita Rekomendasi

Sahroni juga menyampaikan dukungannya pada konsep trisula pemberantasan korupsi yang tidak hanya menindak pidana korupsi, namun juga mengutamakan pencegahan hingga pengembalian aset.

Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat korupsi adalah suatu rangkaian yang terjadi dari hulu ke hilir.

“Saya sependapat dengan Pak Firli bahwa untuk menghilangkan korupsi di Indonesia ini tidak harus fokus pada penindakan saja, tapi mengedepankan pencegahan, koordinasi, supervisi, hingga pengembalian aset semaksimal mungkin," ujarnya.

"Kami di Komisi III dalam beberapa rapat juga sudah sering mendapat penjelasan soal hal ini, dan menurut saya ini suatu perkembangan yang progresif, mengingat korupsi ini tidak per peristiwa, tapi tentunya suatu rangkaian kejadian dari awal sampai akhir," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sahroni menyampaikan dukungannya terhadap kinerja KPK secara keseluruhan, dan meminta Firli untuk fokus saja meningkatkan kinerjanya yang sudah cemerlang.

"Menurut saya, Pak Firli fokus saja menjalankan kerjanya dalam memberantas korupsi yang sejauh ini sudah sangat bagus. Jangan terdistract oleh isu-isu maupun opini yang membuat penanganan korupsi jadi memble. Masyarakat juga nantinya akan melihat sendiri kok prestasi dan kinerja kita. Jadi tolong jangan politisasi KPK," pungkas Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas