Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, DPR: Urusan di Ranah Publik Mesti Beralih ke Digital
Guspardi Gaus mengatakan, seluruh pihak mempunyai kewajiban untuk menjaga kerahasiaan data pribadi yang penting seperti data kependudukan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
"Kemudian data penting masyarakat agar dapat dijaga dengan baik guna menghindari jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Di zaman serba online ini bisa-bisa salinan data penting kita dimanfaatkan orang untuk melakukan tindak penipuan atau dipakai untuk pinjaman online (pinjol) dan lain sebagainya," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Camat Pangandaran Sebut Tak Menyuruh Jual Arsip
Viral, beredar sebuah foto di media sosial berisi dokumen penting mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan.
Terlihat sebuah dokumen penting berupa surat keterangan yang diedarkan Kantor Kecamatan Pangandaran.
Mendengar hal itu, Camat Pangandaran Yadi Setiadi akan menelusuri kasus viralnya dokumen atau surat penting milik mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus makanan.
Yadi Setiadi sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Baca juga: Polisi Sita Mobil Hingga Jam Tangan Mewah Milik Tersangka Investasi Bodong Sunmod Alkes
"Karena, seharusnya jangan sampai seperti itu (dokumen milik Susi menjadi bungkus makanan gorengan), karena itu dokumen penting," ujarnya saat menghubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (26/12/2021) siang.
Yadi mengaku, selama ini tak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama.
Dan Yadi membantah, kejadian itu tidak terjadi saat masa jabatannya.
"Karena, selama saya menjabat disini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," katanya.
Baca juga: Para Pengungsi Masih Trauma, Tak Hanya Khawatir Erupsi Susulan Tapi Juga Takut Pelaku Kejahatan
Dalam dokumen surat identitas Susi Pudjiastuti tertera pada tahun 2014 saat masa jabatan Suryanto yang kini sudah pensiun.
"2014 berarti kejadiannya sudah cukup lama, dan itu kayaknya pembuatan KTP sementara," ucap Yadi.
Karena menurutnya, kalau KTP sementara biasanya tidak ada arsip.
"Itu kan, poto pada identitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan. Jadi, prediksi saya kejadian itu terjadi diluar Kecamatan Pangandaran," ujarnya.
Baca juga: Ibu Negara Iriana: Tindak Tegas Pelaku Tindak Asusila Anak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.