Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, DPR: Urusan di Ranah Publik Mesti Beralih ke Digital
Guspardi Gaus mengatakan, seluruh pihak mempunyai kewajiban untuk menjaga kerahasiaan data pribadi yang penting seperti data kependudukan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Ia menambahkan, untuk lebih jelasnya Ia akan menanyakan kepada semua stafnya pada hari kerja besok.
"Lebis jelasnya, besok hari Senin (27/12/2021) kami telusuri pada staf, pada tahun berapa pernah menjual dokumen? karena selama saya menjabat tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama," kata Yadi.
Sebelumnya viral di media sosial dokumen penting mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan.
Terlihat sebuah dokumen penting berupa surat keterangan yang diedarkan Kantor Kecamatan Pangandaran.
Dokumen tersebut diterbitkan kantor kecamatan pada 20 Januari 2014 silam.
Ketika itu, pemilik maskapai Susi Air tersebut belum menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet kerja Joko Widodo periode 2014-2019.