Presiden PKS Minta Pemerintah Stabilkan Harga-harga Kebutuhan Pokok yang Meroket
Presiden PKS Ahmad Syaikhu secara tegas meminta pemerintah menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok yang meroket bersamaan saat ini.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden PKS Ahmad Syaikhu secara tegas meminta pemerintah menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok yang meroket bersamaan saat ini.
Hal ini disampaikan Presiden PKS dalam Pidato Kebangsaan Akhir Tahun 2021 yang disiarkan secara langsung PKSTV, Kamis (30/12).
"PKS meminta agar Pemerintah turun tangan menstabilkan gejolak harga sembako di pasar. Harga sembako di pasar semakin naik. Emak-Emak menjerit dengan kenaikan harga minyak goreng, telur, dan cabai rawit yang tidak wajar. Pemerintah harus turun ke lapangan melakukan operasi pasar agar harga menjadi stabil dan tidak memberatkan ekonomi masyarakat," ujar Syaikhu.
Syaikhu juga menegaskan PKS menolak wacana Pemerintah yang akan menghapuskan persediaan BBM Premium dan Pertalite.
Baca juga: Catatan Penanganan Pandemi, PKS lngatkan Presiden Jokowi untuk Tidak Bermain-main dengan Api
Baca juga: 19 Tahun PKS, Ahmad Syaikhu Beri Catatan soal Demokrasi, Otonomi dan Penegakan HAM
Kebijakan penghapusan itu dinilainya akan semakin memberatkan rakyat kecil yang merupakan pengguna utama BBM premium dan pertalite.
Syaikhu menjelaskan, hari-hari ini rakyat semakin sulit dan menjerit betapa susahnya kehidupan ekonomi mereka. Sehingga dia mengharapkan agar Pemerintah tidak menambah beban kebijakan yang semakin memberatkan beban kehidupan mereka.
Lebih lanjut, PKS juga menyerukan agar Pemerintah dan Bulog memprioritaskan menyerap beras petani lokal.
"Setop Impor! Jangan hancurkan petani-petani lokal dengan gempuran produk-produk impor pangan. Bukankah Bung Karno pernah mengajarkan agar Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang BERDIKARI, berdiri dengan kaki sendiri. Berdaulat secara ekonomi, pangan dan energi," ujar dia. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.