BBM Premium Batal Dihapus dari Peredaran, Jokowi: Distribusi Dapat Dilakukan di Seluruh Indonesia
Jokowi batal hapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dari peredaran, pembatalan ini secara tertulis telah disahkan Jokowi 31 Desember 2021
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Inza Maliana
Syarief Hasan menilai, rencana penghapusan BBM jenis premium ini kurang tepat dilakukan dalam waktu dekat.
“Saat ini, daya beli masyarakat masih lemah akibat dampak dari Pandemi Covid-19."
"Penghapusan BBM jenis premium secara terburu-buru dapat semakin mempersulit masyarakat kecil yang selama ini banyak menggunakan BBM jenis premium,” ungkap Syarief dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (3/1/2022).
Pemerintah, kata Syarief, seharus memiliki solusi sebelum menghapuskan BBM jenis premium.
“Pemerintah harus memiliki solusi terlebih dahulu terkait BBM ataupun energi alternatif yang bisa menggantikan premium dengan harga yang murah dan dapat diakses oleh masyarakat kecil sebelum menghapuskan BBM jenis premium,” tegas Syarief Hasan.
Baca juga: Pertamina International Shipping Kerahkan 258 Kapal Tanker untuk Amankan Distribusi BBM
Dampak Jika Premium Dihapus
PMengutip Tribunnews.com, terdapat dua dampak jika bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite jadi dihapuskan dari peredaran.
Dampak tersebut yakni memicu kenaikan harga dan turunnya daya beli masyarakat.
Hal tersebut diungkap oleh pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Retno Tanding, Rabu (29/12/2021).
"(Dampak tersebut) karena bahan bakar ini dipakai dalam kegiatan produktif dan konsumtif masyarakat, saya yakin yang pertama akan kelihatan adalah pada harga-harga."
"Kalau kita bicara tentang kenaikan harga transportasi, berarti ada kenaikan harga logisitik yang akan berpengaruh pada harga akhir dari produk yang didistribusikan pada masyarakat," ungkap Retno, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Pertamina International Shipping Kerahkan 258 Kapal Tanker untuk Amankan Distribusi BBM
Ini karena alat transportasi masyarakat masih menggunakan BBM, terutama kendaraan umum yang masih menggunakan BBM bersubsidi.
Apabila dipaksakan masyarakat menggunakan Pertamax untuk BBM kendaraan, maka yang terjadi akan ada kenaikan harga atau ongkos transportasinya.
Dampak selanjutnya adalah turunnya daya beli masyarakat.