BBM Premium Batal Dihapus dari Peredaran, Jokowi: Distribusi Dapat Dilakukan di Seluruh Indonesia
Jokowi batal hapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dari peredaran, pembatalan ini secara tertulis telah disahkan Jokowi 31 Desember 2021
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Inza Maliana
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengisian BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium batal dihapus dari peredaran.
"Dengan kenaikan harga nanti yang harus ditanggung masyarakat, akan mengurangi daya beli mereka."
"Karena terserap pada pembelian BBM, jadi katakanlah peningkatan harganya di kisaran selisih harga Pertalite dengan Pertamax kira-kira Rp 1.500, berarti ada persentase income masyarakat yang terserap di sana, sehingga menurunkan daya beli," tambah Retno.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Wahyu Gilang Putranto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.