Selain Luka Tembak, Ahli Forensik Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jasad Anggota Eks Laskar FPI
Dalam insiden ini turut menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI dan menjerat dua terdakwa yakni Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M. Yusmin Ohorella.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Sebab menurut pihaknya, beredar kabar yang simpang siur soal adanya dugaan tindakan kekerasan lain yang dilakukan para terdakwa terhadap keenam jenazah anggota eks Laskar FPI.
"Apakah ini, sebetulnya untuk meluruskan karena banyak (kabar) yang simpang siur di media bahwa ada kuku dicabut, apakah ada luka-luka lain?," tanya kuasa hukum kedua terdakwa.
"Tidak ada," singkat Arif.
"Berarti benar-benar penyebab kematian hanya luka tembak?," tanya lagi kuasa hukum memastikan.
"Iya benar," jawab Arif mengamini.
Hal senada juga disampaikan dr. Farah yang melakukan pemeriksaan atau autopsi terhadap dua jenazah anggota Laskar FPI, yakni M. Suci Khadavi Putra dan Muhammad Reza.
Dalam keterangannya, Farah mengatakan kalau autopsi ini dilakukan guna mencari sebab kematian dua anggota pengawal Muhammad Rizieq Shihab itu.
Lantas jaksa melontarkan pertanyaan kepada Farah soal penyebab kematian dari kedua anggota eks Laskar FPI tersebut.
"Apa hasil dari pemeriksaan saudara mengenai tanda-tanda kekerasan dan penyebab kematian?" tanya jaksa.
Dalam keterangannya, Farah menyebut bahwa pihaknya menemukan tiga buah luka tembak masuk pada dada sisi kiri Suci Khadavi Putra.
Kemudian kata dia, ada tiga buah luka tembak keluar pada punggung sisi kiri.
Tidak hanya itu, Farah juga menemukan adanya pendarahan pada rongga dada, organ paru dan jantung pada jasad Suci Khadavi.
Hasil autopsi itu juga menunjukkan kalau Suci Khadavi meninggal karena pendarahan yang berlebihan akibat lesatan peluru panas yang merobek organ paru dan jantung.
"Akibat luka tembak di temukan pada dada yang merobek organ paru dan jantung shngga menyebabkan pendarahan hebat," kata Farah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.