Pomal Periksa Anggota TNI AL yang Rumahnya Dikontrak Imigran Gelap
Saat ini prajurit yang tak disebutkan identitasnya itu sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Polisi Militer AL (Pomal).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menyampaikan hasil temuan penelusuran terkait adanya dugaan penyelundupan imigran gelap yang di dalamnya diduga turut melibatkan anggota TNI AL.
Kata Yudo, berdasarkan pencarian internal yang dilakukan melalui perangkat atau tim intelijen, pihaknya menemukan adanya imigran gelap yang menempati rumah kontrakan milik anggotanya.
Kendati begitu, saat dilakukan pemeriksaan, anggota yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui kalau orang yang mengontrak di rumahnya itu ternyata imigran gelap.
"Kemarin kita temukan ada anggota kita yang memiliki rumah yang dikontrakkan. Nah dia nggak tahu ternyata kontrakannya itu digunakan untuk tempat imigran gelap tersebut," kata Yudo saat ditemui awak media usai upacara peringatan HUT Korps Wanita TNI AL (Kowal), di Mabes AL, Cilangkap, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Investigasi BP2MI Duga Anggota TNI AL Terlibat Penyelundupan Migran, KSAL: Jangan Cari Kambing Hitam
Lebih lanjut kata Yudo, saat ini prajurit yang tak disebutkan identitasnya itu sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Polisi Militer AL (Pomal).
Hal itu diterapkan guna mendalami pengakuan dari anggotanya tersebut karena menyatakan tidak tahu adanya imigran gelap yang bertempat tinggal di kontrakannya.
"Tetapi karena ini kelalaiannya dia, ya sekarang ini kita periksa di Pomal. Kita akan dalami dulu. Masa orang rumahnya dikontrak nggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu nggak tahu? Makanya ini masih didalami," ucap Yudo.
Perwira TNI Bintang Empat itu menyatakan, jika memang nantinya terbukti ada keterlibatan anggota tersebut dalam upaya penyelundupan imigran gelap, maka pihaknya tak segan akan menerapkan sanksi hukuman.
Yudo menyebut nantinya hukuman itu bergantung pada hasil pemeriksaan Pomal yang masih berlangsung.
"Pasti, nanti, akan kita hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tetapi tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," ucapnya.
Kendati begitu, Yudo bisa memastikan kalau rumah yang dikontrakkan tersebut merupakan rumah pribadi dari anggota yang bersangkutan.
Dengan kata lain, rumah yang dimaksud bukanlah rumah dinas milik anggota TNI.
"Rumah pribadi, kalau rumah dinas (rumdis) langsung pecat, rumdis dipake itu. Kalau rumdis pasti ada laporan, sebelum dia sampe itu pasti sudah ada laporan," kata Yudo.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyayangkan sikap pejabat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait temuan investigasi dugaan penyelundupan pekerja migran ilegal.
BP2MI menuding jika terdapat oknum TNI AL yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Menyikapi hal itu, Yudo Margono menyebut, seharusnya BP2MI dapat terbuka soal penyampaian data siapa oknum yang dituding terlibat tersebut.
"Sebenarnya ini menjadi evaluasi bagi kami semuanya adanya info seperti itu seharusnya diberikan kepada kami sehingga kami ini bisa menindaklanjuti. Nah ini sesama aparat pemerintah tidak saling terbuka, ini kan susahnya gitu," kata Yudo Margono saat ditemui wartawan usai ucapara peringatan HUT Korps Wanita TNI AL, di Mabes AL, Cilangkap, Rabu (5/1/2022).
Padahal kata Yudo, pihaknya telah mendatangi kantor BP2MI untuk meminta data terkait nama atau identitas dari anggota TNI AL yang disebut turut terlibat dalam penyelundupan migrain ilegal tersebut.
Kendati begitu, kedatangan pihaknya termasuk dari Pusat Polisi Militer AL (Puspomal) tak membuahkan hasil. Padahal kata dia setiap anggota TNI pasti memiliki identitas.
"Namanya angkatan laut ini kan ada namanya, kesatuannya ada, jelas seragamnya ada, sebutkan saja kenapa mesti takut," ucap Yudo Margono.
Dirinya meminta kepada instansi manapun khususnya BP2MI untuk tidak takut dalam membuat laporan.
"Jadi enggak usah takut-takut kalau mau melaporkan itu. Tapi kalau seperti ini kan jadinya kecurigaan antar instansi," kata dia.
Atas hal itu, dirinya meminta jika BP2MI benar-benar menemukan ada anggota TNI AL yang turut terlibat dalam dugaan penyelundupan pekerja migran ilegal tersebut untuk dapat melaporkan.
Sebab kata dia, ada lembaga khusus yang akan menangani hal tersebut di dalam institusi militer.
Yudo juga meminta kepada instansi pemerintah manapun termasuk BP2MI untuk dapat saling terbuka.
"Silakan saja BP2MI kalau memang menuntut angkatan laut terlibat silakan, laporkan ada lembaganya Puspomal, diskum, enggak usah takut-takut kenapa mesti takut," kata Yugo.
"Orang saya juga pasti kalau ada angkatan laut salah akan saya tindak, akan saya proses hukum, saya harapkan ini masing-masing pemerintah bisa saling terbuka untuk evaluasi ke depan harus lebih baik jangan sampai ada kejadian seperti itu lagi," tukasnya.
Diketahui, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.
“Jadi boat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengantar PMI (ilegal) ke Malaysia, tapi juga menjemput dari Malaysia masuk ke Indonesia secara ilegal, tidak melewati jalur imigrasi,” kata Benny pada konferensi pers Selasa (28/12/2021).
Benny mengatakan, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Jalan Pasar Baru, Sungai Gentong, Bintan Utara yang didukung dengan adanya soal informasi kapal yang didapat tim investigasi BP2MI yang dilakukan dari tanggal 19 – 24 Desember 2021.
Kapal tersebut milik Susanto alias Acing, yang dikuatkan dengan keterangan beberapa sumber yang ada di lokasi di Pelabuhan Gentong.
Benny mengatakan pengiriman PMI illegal tersebut dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah oknum yang membawa PMI sampai pantai Malaysia untuk dikirim ke agen tenaga kerja yang ada di Malaysia.
“Kami meyakini ini kegiatan yang terorganisir karena ada peran masing-masing pihak,” ujar Benny.
Kepala BP2MI juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI AU dan AL yang membantu kegiatan pengiriman PMI illegal tersebut.
Benny mengatakan akan mencoba melakukan pertemuan dengan Panglima TNI untuk membahas hasil investigasi ini.
“Kami menggunakan kata dugaan karena kami ingin menyerahkan masalah ini kepada pimpinan instansi masing-masing,” ujarnya.
Benny menyebut si pemilik kapal atau Susanto tidak pernah tersentuh oleh aparat keamanan dan aparat penegak hukum.
Sehingga ada dugaan kegiatan yang dilakukan Susanto sudah berlangsung lama dan diketahui oleh banyak pihak.
“Kenapa tidak tersentuh hukum? Karena diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat yang ada di daerah,” katanya.
Benny mengatakan kalau BP2MI telah mengantongi sejumlah nama yang membantu pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.
Oleh karena itu ia akan menemui sejumlah kepala instansi untuk melaporkan temuan ini, termasuk menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
“Setelah konferensi pers ini saya akan berusaha untuk bertemu Panglima TNI, Kapolri dan bertemu dengan Menkopolhukam,” ujarnya.