Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 4 Kabupaten di Jawa Timur Terapkan Level 3

Pemerintah kembali melanjutkan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 4-17 Januari 2022.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 4 Kabupaten di Jawa Timur Terapkan Level 3
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi PPKM - Aparat Kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Pemerintah kembali melanjutkan pelaksanaan PPKM Jawa-Bali mulai 4-17 Januari 2022. 

5. Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

b. Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk;

c. Anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk;

d. Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit; dan

e. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan

Artikel Terkait Lainnya

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas