Ahok Dilaporkan atas 7 Kasus Dugaan Korupsi: RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta
Laporan dilayangkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Laporan dilayangkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara.
"Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: PROFIL Pandapotan Sinaga, Anggota DPRD DKI yang Sebut Anies Pencitraan, Eks Timses Ahok-Djarot
Adhie mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Yaitu, dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Namun, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur ini menuturkan kasus yang diduga melibatkan Ahok ini tidak ditindaklanjuti oleh Pimpinan KPK sebelumnya.
“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucap Adhie.
Atas dasar itu, Adhie berharap Firli Bahuri dengan komandonya punya keberanian untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.
"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” ujar Adhie.
Dalam kesempatan tersebut, Adhie menambahkan PNPK tidak hanya sebatas melaporkan Ahok saja.
PNPK, kata Adhie, juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.
Adhie mengatakan PNPK sudah menyerahkan bukti ke KPK dalam bentuk sebuah dokumen yang telah dibukukan.
Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.
Kasus Sumber Waras
Tahun 2016 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari hasil tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat itu memastikan tak ada korupsi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Hasil penelaahan penyidik KPK, dipastikan tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.
Pernyataan resmi ini kemudian membuat hasil audit lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipertanyakan.
Sebelumnya, hasil audit BPK menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar. Ketua KPK menegaskan, akan memanggil BPK terkait ini.
"Mungkin pekan depan atau minggu berikutnya kita akan panggil BPK. Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru," ungkap Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Dalam temuan BPK kasus Sumber Waras dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013.
Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.
Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas.
Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR kemarin. Antara lain, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.
Di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.
Sementara itu musisi Ahmad Dhani saat bersama Ratna Sarumpaet tetap menilai kesalahan dalam kasus Sumber Waras.
Ahmad Dhani menganggap, KPK tidak serius dalam pemberantasan korupsi
"Apalagi kami mencurigai KPK terdegradasi oleh Sumber Waras. Kalau KPK berani mengatakan bahwa Ahok tidak melawam hukum di Sumber Waras. Maka ini awal dari ketidakpercayaan masyarakat kepada KPK," tutur Dhani saat ditemui di Kompleks Kementerian Dalam Negeri saat melakukan aksi bersama Gerakan Selamatkan Jakarta.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan akan mengundang kembali mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki.
Ruki akan dimintai keteranganya terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Kita agendakan pekan depan, kita akan undang Pak Ruki," katanya.
Bambang mengatakan kehadiran Ruki menjadi penting untuk mendapatkan keterangan mendalam yang membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok silang pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab, hasil audit BPK menunjukkan pembelian lahan RS Sumber Waras berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kita mau tahu kenapa (KPK) meminta audit investigasi kepada BPK soal Sumber Waras," kata Politikus Golkar itu.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana ketika itu mengaku kerap mendoakan Ahok agar tak terseret kasus Sumber Waras akhirnya terkabul.
"Doa saya selama ini terkabul berarti. Kalau Ahok tidak kena kasus Sumber Waras. Saya sudah yakin dari awal akan seperti ini," tegasnya.
Namun dia menegaskan bahwa publik harus tetap mengerti ada surat penunjukan yang diinginkan oleh Ahok secara sepihak, serta publik harus mengetahui apa yang sebenarnya terdata dalam audit investigasi BPK.
"Audit investigasi itu harus dibuka. Bagaimana transaksinya, nomenklaturnya seperti apa? Tapi saya juga yakin publik sudah menduga akan seperti ini," tambahnya.