Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Meringankan yang Dihadirkan Azis Syamsuddin, Mengaku Tak Tahu Soal Perkara yang Disidangkan

Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap penanganan kasus di Lampung Tengah atas terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Saksi Meringankan yang Dihadirkan Azis Syamsuddin, Mengaku Tak Tahu Soal Perkara yang Disidangkan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kedua saksi meringankan alias a de charge yang dihadirkan kubu terdakwa Azis Syamsuddin diambil sumpahnya sebelum persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) digelar pada Kamis (6/1/2022). 

"Masyarakat juga ikut," jawab Irawan.

"Jadi pak Azis ini supaya disumbangkan untuk penyelesaian, sudah selesai Masjid itu?," cecar Hakim Fahzal.

"Alhamdulillah sudah," timpal Irawan.

Azis Syamsuddin Nangis

Saat Yanti memberikan keterangan di persidangan, Azis Syamsuddin yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPR RI itu menangis sesenggukan di dalam ruang sidang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Azis nampak beberapakali membasuh air matanya dengan nada suara yang berat saat bertanya kepada saksi.

Terdakwa dugaan suap eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat memeluk saksi meringankan yang dihadirkan pihaknya yakni Yanti Sumiyati dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).
Terdakwa dugaan suap eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat memeluk saksi meringankan yang dihadirkan pihaknya yakni Yanti Sumiyati dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Hal itu bermula saat saksi Yanti menceritakan terkait kondisi kesulitan ekonominya saat usai melahirkan seorang anak. 

Berita Rekomendasi

Yanti mengaku saat itu sang anak mengalami penyakit yang disebut hydromakoli sejak dilahirkan dan memerlukan biaya besar untuk dioperasi.

Saat itu kata Yanti, keluarganya membutuhkan uang atau biaya untuk pengobatan bayinya senilai Rp45 juta.

"Kami bingung sekeluarga nangis bayi harus operasi. Kami bingung saat itu karena keadaan ekonomi kami, 45 juta gimana kami dapat, kata Yanti dalam persidangan, Kamis (6/1/2022).

Seketika itu, Yanti mengaku jika kondisi tersebut turut disiarkan oleh orang terdekatnya di Lampung Timur melalui media sosial Facebook. Tak lama, postingan itu kata Yanti viral dan menuai banyak bantuan.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga dan Seorang Wiraswasta Dihadirkan Jadi Saksi Meringankan untuk Azis Syamsuddin

Bahkan, kata Yanti pihaknya menerima panggilan telepon dari orang yang tidak diketahui asalnya untuk menawarkan bantuan biaya.

"Ada pihak desa pukul 3 sore ada telepon saya juga gatau (identitasnya) ditanya," kata dia.

Ternyata kata Yanti, pihak yang menelepon itu bernama Rika yang mengaku sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas