Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbitkan SPDP, Polisi Belum Tetapkan Ferdinand Hutahaean Sebagai Tersangka

Namun demikian, Ramadhan masih belum menjelaskan waktu pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terbitkan SPDP, Polisi Belum Tetapkan Ferdinand Hutahaean Sebagai Tersangka
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Pengamat Politik Ferdinand Hutahaean. 

Surat tersebut juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung RI.

"Hari ini juga tanggal 6 Januari 2022, siang tadi penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbutkan SPDP surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," tukasnya.

Adapun penyidikan kasus tersebut berdasarkan laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri.

Laporan itu didaftarkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama pada Rabu 5 Januari 2022.

Adapun pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor adalah akun Twitter dengan username @FerdinandHaean3. Pelapor melaporkan kasus tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan informasi bermuatan SARA.

Atas perbuatannya itu, pelapor mensangkakan Ferdinand Hutahaean atas dugaan pelanggaran pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

KNPI Laporkan Ferdinand Hutahaean

BERITA TERKAIT

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Eks Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas dugaan penistaan agama soal cuitannya soal 'Allahmu Lemah'.

Adapun laporan itu didaftarkan langsung oleh Ketua DPP KNPI Haris Pertama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (5/1/2022).

"Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena tweet dia yang benar-benar meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh, Ferdinand tidak pancasilais," kata Haris.

Haris menyampaikan cuitan Ferdinand telah membuat kegaduhan dan perpecahan antara umat beragama.

Sebaliknya, kasus ini telah merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

"Intinya bahwa, dia membanding-bandingkan bahwa dia adalah yang kuat, punya dia yang kuat, punya orang yang lemah. Itu juga merusak persatuan lah, kita melihat bagaimana tweet Ferdinand yang terakhir ini sudah sangat menggangu dan meresahkan masyarakat Indonesia," jelas Haris.

Dalam pelaporan ini, kata Haris, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas