Bansos PKH Cair Bulan Januari 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status penerima bansos PKH yang cair bulan Januari 2022.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.
Sementara, untuk anggaranya sendiri yaitu sebesar Rp 28,7 triliun dan ditargetkan diterima oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga: Cara Buat Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Gelombang 23 Dibuka Februari 2022
Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan 1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Per Liter
Terkait penyalurannya sendiri, PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober
Sedangkan penyalurannya akan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Ketentuan dan Jumlah Besaran Bansos PKH
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:
- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.
- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.
- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Bertolak ke Jawa Tengah, Jokowi akan Serahkan Bantuan PKL hingga Resmikan Bendungan
Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2022
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;
- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Baca juga: 4 Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan di Tahun 2022, Ada Bansos PKH hingga Kartu Prakerja
Tujuan PKH
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendaatan keluarga miskin dan rentan.
- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian PKM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Sri Juliati)
Artikel lain terkait bansos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.