Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Ridwan Kamil, Crazy Rich Tanjung Priok dan Vicky Prasetyo Soal OTT Wali Kota Bekasi

OTT Wali Kota Bekasi merupakan OTT pertama KPK di tahun 2022, sejumlah pihak bersuara mulai dari Ketua KPK, Gubernur Jabar, hingga kalangan artis

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Respons Ridwan Kamil, Crazy Rich Tanjung Priok dan Vicky Prasetyo Soal OTT Wali Kota Bekasi
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima 

Presenter Vicky Prasetyo mengaku sangat kaget ketika mendapat kabar Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi ditangkap KPK.

"Kalau memang benar terjadi, pastilah kaget," kata Vicky Prasetyo ketika dihubungi Wartakotalive lewat sambungan telepon, Kamis (6/1/2022).

Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo (YouTube)

Vicky mengungkapkan dirinya beberapa kali bertemu dengan Rahmat Effendi.

Sebab, ia juga tinggal di Kota Bekasi sehingga cukup sering bertemu dengan sang Wali Kota.

"Pertama, saya sebagai warga Bekasi khsusunya dan saya punya kedekatan emosional dengan Wali Kota Bekasi dengan baik seperti abang sendiri," ucapnya.

Bahkan, beberapa waktu lalu, suami Kalina Oktarani itu pernah bertemu dengan Rahmat Effendi dan nongkrong bareng dengannya.

"Aku pribadi pernah ketemu terakhir makan nasi goreng bareng sama bang Rahmat Efendi. Kami berbincang banyak saat itu," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Namun, Vicky Prasetyo tak mau banyak bicara soal penangkapan Rahmat Effendi.

"Karena KPK belum melakukan rilis terbuka ya. Jadi tunggu aja dulu dan biarkan proses penyidikan ini berlangsung," ujar Vicky Prasetyo.

Ketua KPK: Ini Catatan Buruk di Tengah Upaya Pemberantasan Korupsi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/5/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa peristiwan itu menjadi catatan buruk di tengah upaya pemberantasan korupsi.


Hal itu disampaikan Firli saat berpidato dalam acara 'Deklarasi Janji Kinerja 2022' yang digelar Kementerian Hukum dan HAM.

"Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena msih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," kata Firli di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan para tersangka kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan para tersangka kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Firli menegaskan, di era keterbukaan saat ini, seharusnya tak ada lagi perilaku koruptif yang dilakukan para pejabat negara.

Dia mengingatkan bahwa di alam demokrasi saat ini pentingnya aspek akuntabel dan transparansi dalam penyelenggaraan negara.

"Tentulah itu mimpi buruk bagi Para koruptor karena tidak boleh adalagi Korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," pungkas Firli. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas