Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster yang akan Dimulai 12 Januari 2022

Berikut adalah syarat dan kriteria penerima vaksin booster yang akan dimulai pada 12 Januari 2022 mendatang.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster yang akan Dimulai 12 Januari 2022
Freepik
Ilustrasi - Berikut adalah syarat dan kriteria penerima vaksin booster yang akan dimulai pada 12 Januari 2022 mendatang. 

Jumlah kasus di tanah air mencapai 152 kasus dan menempatkan Indonesia di urutan ke-40.

“Jumlah kasus Omicron di Indonesia sekarang ada 152 (kasus) dan yang sudah sembuh 23 persen. Jadi angka ini memang masih kita lihat cukup baik dibandingkan yang lain,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Luhut memastikan kesiapan pemerintah dalam mencegah meluasnya varian Omicron di tanah air lebih baik jika dibandingkan saat menghadapi varian Delta.

“Semua yang diperlukan/dibutuhkan untuk itu kita sudah siapkan. Jadi jauh lebih siap. Saya ulangi, jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu. Dokter juga lebih siap,” ujarnya.

Menko Marves pun menilai Indonesia memiliki tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi dalam penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker jika dibandingkan sejumlah negara yang mengalami lonjakan varian Omicron.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas