NEWS HIGHLIGHT: Ferdinand Hutahaean Pastikan Bakal Hadiri Pemeriksaan Polisi Soal Cuitannya
Ferdinand Hutahaean akan menghadiri pemanggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022) besok.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean akan menghadiri pemanggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022) besok.
Ferdinand menjelaskan kedatangannya sebagai bukti, dirinya merupakan warga negara yang taat hukum.
Nantinya, dirinya juga akan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum.
"Tentu sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan Polri. Rencananya besok ditemani oleh kuasa hukum saja. Ditemani oleh lawyer saja," kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).
Ferdinand menyatakan pemeriksaannya kali ini menjadi momentum untuk mengklarifikasi terkait cuitannya yang diduga sebagai ujaran kebencian dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)
"Saya akan mengklarifikasi dan menjelaskan kekeliruan yang telah terjadi."
"Bahwa yang saya lakukan itu bukan perbuatan pidana, bukan kejahatan tetapi salah persepsi dari orang, kemudian dianggap sebagai sebuah penistaan," jelas Ferdinand.
Oleh sebab itu, kata Ferdinand, pihaknya juga berharap cuitannya tersebut bisa diselesaikan secara baik.
"Nanti akan saya jelaskan semua seperti apa."
"Mudah mudahan nanti akan terang benderang dan ini selesai dengan cara yang baik," tukas Ferdinand.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Ferdinand Hutahaean dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin (10/1/2022).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ia menyampaikan pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri.
"Ya betul, nanti Senin jam 10 diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).