Vaksin Booster Dilaksanakan Mulai 12 Januari 2022, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya
Berikut syarat dan kriteria penerima vaksin booster yang akan dilaksanakan mulai 12 Januari 2022.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan kriteria penerima vaksin booster Covid-19 pada artikel ini.
Diketahui, pemerintah akan melaksanakan vaksin booster mulai Rabu (12/1/2022).
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah telah menyiapkan tiga opsi program vaksinasi, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri atau berbayar.
Lalu terkait jumlah vaksin yang dibutuhkan, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jika membutuhkan sekitar 230 juta dosis.
Baca juga: Pemerintah Diminta Menjamin Ketersediaan Vaksin Covid-19 Berlabel Halal
Baca juga: Kakek 85 Tahun di India Sudah 12 Kali Disuntik Vaksin Covid-19, Ngaku Nyeri Punggung Sembuh
Budi juga menambahkan terdapat 244 kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria penerima vaksin booster.
Selain itu, adapula syarat individu yang juga perlu dipenuhi oleh masyarakat yang akan menerima vaksin booster ini, berikut rinciannya dikutip dari Tribunnews.com.
Syarat Penerima Vaksin Booster
1. Masyarakat Indonesia yang berumur di atas 18 tahun;
2. Sudah divaksin dosis kedua minimal 6 bulan;
3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70% vaksin dosis pertama dan 60% vaksin dosis kedua.
Pada bulan Januari 2022, pemerintah menargetkan 21 juta vaksinasi booster dilakukan.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi juga mengungkapkan jika vaksin booster diprioritaskan untuk kalangan lansia ditambah yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
"Kita tentunya mulai dari kelompok lansia sebagai kelompok rentan," ucapnya pada Selasa, (4/1/2022).
Pemerintah Belum Tentukan Jenis Vaksin Booster
Walaupun jadwal vaksinasi booster tinggal menghitung hari, pemerintah belum menentukan jenis dan dosis vaksin yang diberikan.
Hal ini berkaitan di mana masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan studi riset booster dikutip dari laman Kemenkes.
Selain itu juga masih diperlukannya persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
Prakiraan Harga Vaksin Booster 2022
Seperti dijelaskan sebelumnya jika pemerintah juga memberikan opsi bagi masyarakat untuk vaksinasi booster secara mandiri atau berbayar.
Dikutip dari Kontan.co.id, BPOM menyebut jika terdapat lima calon vaksin booster yaitu Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.
Kemudian berikut prakiraan harga untuk masing-masing vaksin booster tersebut.
1. Harga Vaksin Pfizer
Data UNICEF menyebut harga vaksin Covid-19 Pfizer yang digunakan oleh AS hingga Afrika Selatan antara 10 dolar AS sampai 23,15 dolar AS per dosis.
Paling murah, harga vaksin Covid-19 Pfizer di Afrika Selatan yaitu 10 dolar AS atau Rp 142.000 per dosis.
Harga vaksin Covid-19 Pfizer termahal di Uni Eropa adalah 23,15 dolar AS atau sekitar Rp 328.000 per dosis.
Di AS, harga vaksin Covid-19 Pfizer yaitu 19,5 dolar AS atau Rp 277.000 per dosis.
2. Harga Vaksin Astrazeneca
Menurut data vaccine market di dashboard UNICEF, Vaksin Covid-19 Astrazeneca digunakan di Uni Eropa, Amerika Serikat, Brasil, hingga India dibanderol kisaran harga 2,19 dolar AS sampai 13,27 dolar AS per dosis.
Di Filipina, salah satu negara tetangga Indonesia, harga vaksin Covid-19 Astrazeneca sebesar 5 dolar AS atau sekitar Rp 71.000 per dosis.
Di Brasil, harga vaksin Covid-19 AstraZeneca 3,16 dolar AS per dosis atau sekitar Rp 45.000.
3. Harga Vaksin Sinopharm
Berdasarkan data UNICEF, vaksin Covid-19 Sinopharm dipakai di China, Argentina, hingga Kazakhstan.
Harga vaksin Covid-19 termurahnya di Argentina sebesar 9 dolar AS atau sekitar Rp 128.000 per dosis.
Sedangkan harga vaksin Covid-19 Sinopharm termahal di Hongaria mencapai 36 dolar AS atau Rp 511.000 per dosis.
Di Indonesia, Sinopharm digunakan untuk program Vaksin Gotong Royong.
Pemerintah telah mengatur harga vaksin Covid-19 Sinopharm sebesar Rp 321.660 sekali dosis.
Ketentuan mengenai harga dan tarif vaksinasi diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong.
Menurut keterangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada 24 Agustus 2021, harga vaksin Covid-19 Sinopharm sudah turun 41 persen menjadi Rp 188.000 per dosis.
4. Harga vaksin Covid-19 Coronav
Vaksin Covid-19 Coronvac adalah vaksin Sinovac yang diproduksi PT Bio Farma. Di Indonesia, menurut data UNICEF, harga vaksin Covid-19 13,6 dolar AS atau setara dengan Rp 193.000 per dosis (kurs dolar Rp 14.200).
Menurut keterangan PT Bio Farma pada 19 Oktober 2020, harga vaksin Sinovac / coronavac di kisaran Rp 200.000.
Sementara menurut keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI pada 8 April 2021, harga vaksin Covid-19 Sinovac / coronavac 6 dolar AS atau sekitar Rp 85.000 per dosis.
5. Harga vaksin Covid-19 Zifivax
Zifivax adalah jenis vaksin Covid-19 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dengan platform rekombinan protein sub-unit.
BPOM menerbitkan EUA untuk vaksin Zifivax pada 7 Oktober 2021 dan memiliki efikasi 81,71%.
Vaksin Covid-19 Zifivax diberikan untuk usia 18 tahun ke atas.
Vaksin ini diberikan sebanyak 3 kali suntikan secara intramuskular dengan interval pemberian 1 bulan dari penyuntikan pertama ke penyuntikan berikutnya.
Dosis vaksin yang diberikan pada setiap kali suntikan adalah 25 mcg (0,5 mL).
Dari hasil uji klinik yang dilakukan, pemberian vaksin Zifivax secara umum dapat ditoleransi dengan baik.
Sedangkan harga vaksin Covid-19 Zifivax belum dipublikasikan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Widya)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)(Kontan.co.id)
Artikel lain terkait penanganan covid