Mayoritas Masyarakat Dukung Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Mati bagi Para Koruptor
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.
Hal itu tergambar dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Pemulihan Ekonomi Pasca Covid, Pandemic Fatigue, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024'.
Dari 47,2 persen masyarakat mengetahui atau pernah mendengar tentang potensi hukuman mati bagi koruptor, sebanyak 96,6 persen setuju dengan hukuman mati.
"Sekitar 47,2 persen warga tahu atau pernah dengar tentang kemungkinan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap, dan di antara yang tahu hampir semua setuju, 96,6 persen," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers daring, Minggu (9/1/2022).
Survei juga mengungkap 21,5 persen responden mengetahui kasus Jiwasraya.
Dari jumlah tersebut, Burhanuddin melanjutkan, separuhnya menyatakan cukup atau sangat yakin dengan kebenaran kasus tersebut. Persentasenya mencapai 49,9 persen.
"Ada juga sekitar 14,7 persen warga mengetahui Kasus ASABRI. Di antara yang tahu, mayoritas cukup atau sangat yakin, persentasenya mencapai 55,9 persen," ujarnya.
Survei ini dilakukan pada 3-11 Desember 2021 dengan menggunakan metode multistage random sampling.
Total sampel 2020 responden, dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar proporsional di 34 provinsi serta dilakukan penambahan sebanyak 800 responden di Jawa Timur.
Dengan asumsi metode simpel random sampling, ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Kiprah Kejaksaan Agung dari Kasus Korupsi Kelas Kakap Hingga Tuntut Koruptor Hukuman Mati
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengapresiasi capaian dan prestasi bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung RI yang berhasil mengungkap ribuan kasus korupsi.
Hal ini pun telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Burhanuddin, Presiden Jokowi juga turut menyoroti penanganan perkara yang dilakukan oleh Bidang Pidsus Kejaksaan Agung yang telah berhasil menangani dan mengungkap ribuan kasus korupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.