Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Kerjasama dengan 17 Platform Telemedicine untuk Pasien Covid-19, Ini Daftarnya

Kemkes bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kemenkes Kerjasama dengan 17 Platform Telemedicine untuk Pasien Covid-19, Ini Daftarnya
Jones Day
Ilustrasi - Kemkes bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Mengingat mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala, sehingga pasien konfirmasi Omicron tidak membutuhkan perawatan yang serius di RS.

Pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.

Daftar 17 Platform Telemedicine

Mengutip kemkes.go.id, platform telemedicine tersebut, yakni: Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular.

Baca juga: Vaksin Booster yang akan Disuntikkan: Setengah Dosis Pfizer, AstraZeneca hingga Moderna

Obat Covid-19 Malnupiravir dan Plaxlovid

Kemenkes juga akan melakukan penyesuain dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien COVID-19 termasuk menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien COVID-19 gejala ringan.

Berita Rekomendasi

Dari hasil penelitian, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien COVID-19.

Obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien COVID-19 dan terbukti aman.

Keduanya juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA).

Saat ini Molnupiravir juga sudah mendapatkan EUA dari BPOM dan akan segera digunakan.

Sementara Plaxlovid sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM.

Baca juga: CEK Tiket Vaksin Booster Gratis dan Jadwalnya di PeduliLindungi, Bawa KTP dan Kartu Vaksin

Strategi Penanganan Omicron

Mengutip setkab.go.id, Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, Kemenkes akan melakukan penemuan kasus aktif dengan meningkatkan tracing menjadi lebih dari 30 per kasus positif.

Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) pada level komunitas dengan target 1.700 sampai 2.000 WGS setiap bulannya.

Selain itu, pemerintah juga memulai vaksinasi dosis lanjutan atau booster COVID-19 bagi kelompok usia 18 tahun ke atas, untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19 termasuk Omicron.

Dalam pernyataannya, Nadia mengungkapkan bahwa penambahan kasus konfirmasi Omicron masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Dari 506 kasus konfirmasi hanya 84 kasus yang merupakan transmisi lokal.

Nadia menambahkan, selain kasus konfirmasi, angka probable Omicron juga terus mengalami peningkatan.

Hingga Senin (10/01/2022) terdeteksi sebanyak 1.384 probable Omicron yang didapatkan dari S Gene Target Failure (SGTF).

"Kalau kita perhatikan, juga terlihat peningkatan yang signifikan dari angka kasus harian di mana dari sejumlah 454 menjadi 802, naik hampir dua kali lipat," imbuhnya.

Nadia pun mengingatkan masyarakat mengenai potensi lonjakan kasus, mengingat karakteristik Omicron yang memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat.

"Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi omicron cenderung mengalami peningkatan, dari pemeriksaan SGTF, kasus probable Omicron pada PPLN cenderung meningkat, hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi," tandasnya.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas