Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Penajam Paser Utara Dikabarkan Kena OTT, Demokrat: KPK Harus Transparan dan Profesional 

Menanggapi OTT KPK di wilayah Penajam Paser Utara, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan menilai KPK harus transparan dan profesional.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bupati Penajam Paser Utara Dikabarkan Kena OTT, Demokrat: KPK Harus Transparan dan Profesional 
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022). 

Ali mengatakan, saat ini beberapa pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK.  

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut yang dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore. 

"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022). 

Baca juga: Kenakan Jaket Edisi G20 Indonesia, Jokowi Tinjau Kesiapan MotorGP 2022 Pakai Motor Custom

Lebih lanjut kata Ghufron, kegiatan OTT ini dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara. 

Hanya saja dirinya mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan ini. 

"Dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi, sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucap Ghufron. 

Atas hal itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberi ruang kepada tim penyidik KPK bekerja. 

BERITA TERKAIT

Sebab, informasi lebih lengkapnya akan segera disampaikan oleh KPK, baik terkait lembaga negara yang diperiksa dan turut terjaring dari OTT ini. 

"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas