Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud Disegel
Segel berwarna merah hitam ini dipasang di pintu masuk rumah jabatan bupati. Sementara suasana di rumah jabatan tampak sepi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Masud ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (12/1/2022).
Pantauan Tribun Kaltim, pintu utama rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) di Jalan Unocal, Kecamatan Penajam tampak disegel.
Segel berwarna merah hitam ini dipasang di pintu masuk rumah jabatan bupati. Sementara suasana di rumah jabatan tampak sepi.
Dua petugas dari Satpol PP tampak berada di pos dan melarang untuk masuk di dalam rujab.
"Ngga boleh masuk mas," ujar seorang Satpol PP.
Ia mengaku segel tersebut dipasang tadi malam dan tidak mengetahui siapa yang memasang.
Namun ia mengaku dilarang untuk membuka segel tersebut.
"Tidak boleh dibuka segelnya," ucapnya.
Sementara seorang warga yang berada tak jauh dari rumah jabatan mengaku tak mengetahui kejadian tersebut.
Hingga saat ini tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan belum ada keterangan resmi terkait dengan berapa kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak-pihak tersebut.
KPK memastikan salah satu pihak yang diamankan yakni Bupati PPU, Abdul Gafur Masud.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (13/1/2022).
Ghufron mengonfirmasi salah satu yang terjaring dalam operasi itu adalag adalah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.
Hingga kini, tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," kata Ghufron.
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara yang Terjaring OTT KPK Capai Rp 36 Miliar
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu pihak yang terjaring dalam OTT ini yakni Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Giat OTT tersebut kata Ali, dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore kemarin.
Tim penyidik KPK langsung mendatangi wilayah tersebut.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12 Januari 2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kalimantan Timur," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Ali mengatakan, saat ini beberapa pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS Pintu Utama Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara Disegel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.