Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi Dilengkapi Syarat Penerima

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di PeduliLindungi.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi Dilengkapi Syarat Penerima
Freepik
Ilustrasi vaksinasi. Ini Cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster melalui PeduliLindungi lengkap dengan syarat penerima dan jenis vaksin yang diberikan. 

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Syarat Penerima Vaksin Booster

1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun

2. Telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan

BERITA REKOMENDASI

3. Diprioritaskan pada Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2

4. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Jenis Vaksin

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin COVID-19 yang digunakan sebagai vaksin booster.

Adapun jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.


1. Vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma

Vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma adalah untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas