Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi Dilengkapi Syarat Penerima
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di PeduliLindungi.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster melalui PeduliLindungi lengkap dengan syarat penerima dan jenis vaksin yang diberikan.
Pelaksanaan vaksin booster dilaksanakan mulai Rabu, 12 Januari 2022.
Vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Baca juga: Cara Daftar, Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis Melalui PeduliLindungi
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Standar WHO Melalui PeduliLindungi
Cara cek tiket dan jadwal vaksin booster gratis
Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksin booster gratis yang dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id:
a. Melalui website PeduliLindungi
1. Masuk ke website pedulilindungi.id
2. Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan: nama lengkap dan NIK
b. Melalui aplikasi PeduliLindungi
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Syarat Penerima Vaksin Booster
1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun
2. Telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan
3. Diprioritaskan pada Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2
4. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Jenis Vaksin
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin COVID-19 yang digunakan sebagai vaksin booster.
Adapun jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
1. Vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma
Vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma adalah untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa.
2. Pfizer
Vaksin Pfizer atau Comirnaty untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberian booster) sebesar 3,3 kali
3. AstraZeneca
Vaksin ini bersifat homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
Hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster jenis ini.
4. Moderna
Vaksin Moderna digunakan untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis.
Booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson.
5. Zifivax
Vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.
Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.