Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengisi e-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan, Siapkan EFIN

Berikut adalah cara mengisi e-filing untuk lapor SPT pajak tahunan. Batas lapor 31 Maret 2022.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Mengisi e-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan, Siapkan EFIN
pajak.go.id
Cara Mengisi e-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan. 

2. Formulir 1770S untuk wajib pajak pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan kotor lebih dari Rp60 juta, atau bekerja di dua atau lebih perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.

3. Formulir 1770 untuk wajib pajak pribadi yang mendapatkan penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, atau penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan yang dikenakan PPh final, dan penghasilan dalam negeri maupun luar negeri lainnya.

Artikel Terkait SPT Tahunan

(Tribunnews.com/Widya)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas